Komnas HAM Tak Mau Korban Pelecehan di KPI Pusat Dirundung soal Bukti

Hal itu karena kejadian sudah terjadi beberapa tahun lalu

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara berharap terduga korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, jangan sampai kembali dirundung akibat kesulitan mencari alat bukti terhadap kasus yang menimpanya.

Dia mengatakan tidak ingin berspekulasi soal pencarian alat bukti untuk menguatkan laporan korban berinisial MS tersebut, mengingat perundungan dan kekerasan yang dialami korban telah terjadi beberapa tahun lalu.

"Kita akan meminta keterangan terlebih dahulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa, supaya korban juga tidak menjadi korban untuk kedua kalinya," kata Beka saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (5/9/2021).

1. Komnas HAM beri opsi pertemuan virtual kepada korban

Komnas HAM Tak Mau Korban Pelecehan di KPI Pusat Dirundung soal BuktiKomisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara(IDN Times/Aryodamar)

Beka mengatakan, Komnas HAM saat ini masih menunggu konfirmasi kedatangan MS bersama dengan penasihat hukum untuk memberikan keterangan.

Pihaknya pun memberikan opsi agar MS dapat berkomunikasi secara virtual, jika kondisi korban belum merasa nyaman dan kuat untuk datang secara langsung.

"Jadi untuk besok kalau memang MS mau ke Komnas HAM saya tunggu, tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasihat hukumnya mau memberikan keterangan lewat Zoom, tidak ada masalah," kata Beka.

Baca Juga: Cerita di Balik Rilis Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

2. Korban batal datang ke Komnas HAM Jumat lalu

Komnas HAM Tak Mau Korban Pelecehan di KPI Pusat Dirundung soal BuktiIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya pada Jumat, 3 September 2021, Komnas HAM batal menggali informasi terkait pengaduan MS, salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerja di lembaga itu.

MS batal memenuhi undangan Komnas HAM pada Jumat lalu karena sedang beristirahat usai menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 2 September 2021.

3. MS mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan

Komnas HAM Tak Mau Korban Pelecehan di KPI Pusat Dirundung soal BuktiIlustrasi Perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS diketahui melalui pesan berantai yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu malam, 1 September 2021.

Dalam pesan berantai di aplikasi WhatsApp itu MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.

Dalam pengakuannya, MS mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Pusat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya