Perluasan Ganjil Genap, Pelanggar Nekat Suap Petugas Kepolisian

Pelanggar minta damai dengan menyodorkan uang Rp50 ribu

Jakarta, IDN Times - Sejumlah pengendara melanggar aturan perluasan ganjil-genap yang diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/9). Bahkan, di antara pengendara yang melanggar petugas nekat menyuap polisi lalu lintas yang menilangnya.

Dikutip dari Antara, seorang pelanggar aturan ganjil-genap itu terjaring petugas di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, pada pukul 09.30 WIB.

1. Pelanggar menyodorkan uang suap kepada petugas

Perluasan Ganjil Genap, Pelanggar Nekat Suap Petugas KepolisianTwitter/@TMCPoldaMetro

Saat mobil berplat nomor Jakarta itu dihentikan, polisi lalu lintas kemudian ditanya apakah pelanggar mengetahui kesalahannya. Namun penumpang mobil tersebut malah menjawab, "Saya tahu, damai saja lah ya Pak."

Pengendara itu lalu menyodorkan uang dengan pecahan Rp50.000 kepada petugas.

"Jangan Bu ya, nanti bayar untuk negara saja. Ambil di kejaksaan tanggal 20 ya, jangan kasih saya karena itu bukan hak saya. Nanti ibu masuk penjara," kata petugas kepada penumpang sembari mengambil STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dipegang oleh pengendara.

Setelah pemberian surat tilang selesai, petugas mempersilakan mobil untuk melaju menuju tujuannya.

Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Diklaim Efektif Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

2. Pelanggar akan dikenakan sanksi maksimal Rp500 ribu

Perluasan Ganjil Genap, Pelanggar Nekat Suap Petugas KepolisianANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Diketahui, polisi yang bertugas di wilayah Gunung Sahari Raya merupakan petugas dari Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

"Ada 9 penindakan hari ini untuk pelanggar aturan Ganjil- Genap yang melintasi jalan ini (Gunung Sahari Raya)," kata Kanitlantas Polsektro Kemayoran Iptu Dodi Ambara saat ditemui di lokasi.

Pelanggar aturan akan dikenakan sanksi maksimal Rp500.000.

3. Pelanggar berikan beragam alasan

Perluasan Ganjil Genap, Pelanggar Nekat Suap Petugas KepolisianANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pengendara mobil yang nekat melanggar aturan ganjil-genap, memberikan berbagai macam alasan kepada petugas kepolisian. Mayoritas pengendara mobil beralasan tidak tahu hari ini perluasan aturan ganjil-genap sudah diberlakukan.

Namun beberapa pengendara beralasan aturan tersebut menghambat aktivitasnya, terutama saat memasuki Jalan Tomang Raya yang terkena imbas perluasan aturan ganjil-genap.

"Kantor saya dekat dari jalur masuk Jalan Tomang Raya, kalau kena tilang begini bagaimana bisa saya setiap hari ke kantor?" kata Soedarjono, pengendara mobil berplat genap yang baru keluar dari jalur tol dari Tangerang, seperti dikutip dari Antara.

Dia beralasan selama masa sosialisasi ganjil-genap, tidak pernah melihat langsung petugas Dinas Perhubungan maupun Satuan Polisi Lalu Lintas melaksanakan sosialisasi di jalan. Apalagi, tidak ada informasi ganjil-genap yang tampak jelas sebelum keluar dari pintu tol.

"Kalau solusinya berangkat lebih pagi, sampai kantor jam 08.30 pun masih tutup, saya harus ke mana? Saya kan sales manager, harus berkeliling, itu bisa saya lakukan di atas jam 10.00 WIB," ujar dia.

Setelah mendapatkan surat tilang, Soedarjono berusaha meminta penjelasan terhadap Kasatlantas Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Atmoko dan Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Afandi Nofrisal.

Baca Juga: Curhat Polisi: Banyak Instansi Minta Dispensasi Soal Ganjil Genap

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya