Jakarta, IDN Times - Pengusutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo memasuki babak baru. Berkasnya yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung diperkirakan bakal dinyatakan lengkap dan memasuki persidangan.
Namun, tim pengacara Ferdy Sambo mengabarkan bahwa mereka mendapat kekuatan baru ketika kasusnya bergulir di persidangan. Pengacara utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyebut bahwa mereka akan dibantu oleh eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Arman mengonfirmasi masuknya Febri dan Rasamala kepada IDN Times dengan membagikan undangan jumpa pers yang bakal digelar sore nanti. Di dalam undangan itu, terdapat nama Febri dan Rasamala sebagai bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Undangan untuk media, press conference tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pelimpahan perkara: proses hukum yang obyektif dan berkeadilan untuk semua pihak," demikian isi undangan yang dibagikan oleh Arman pada Rabu, (28/9/2022).
Apa alasan Febri dan Rasamala bersedia bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo?