Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Momen ketika mantan Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada 21 Mei 1998. (Tangkapan layar buku politik Huru Hara Mei 1998)
Momen ketika mantan Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada 21 Mei 1998. (Tangkapan layar buku politik Huru Hara Mei 1998)

Intinya sih...

  • Soeharto tidak pernah diadili karena sakit lalu meninggal

  • MPR cabut nama Soeharto dari TAP nomor 11 tahun 1998 soal KKN

Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Asistensi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Hermawan Sulistyo, mengatakan, Presiden ke-2 RI Soeharto tidak layak dijadikan pahlawan nasional. Sebab, Seoharto diduga melakukan korupsi selama 32 tahun memimpin Indonesia. Meski begitu, Soeharto belum sempat dibawa ke meja hijau untuk membuktikan apakah tuduhan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) itu benar.

"Bagi saya, 1000 persen gak layak (Soeharto jadi pahlawan nasional). Itu aja," ujar Hermawan ketika berbicara di program Real Talk with Uni Lubis dengan episode berjudul '1000 Persen Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan di YouTube IDN Times pada 20 Juni 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di