Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Asistensi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Hermawan Sulistyo, mengatakan, Presiden ke-2 RI Soeharto tidak layak dijadikan pahlawan nasional. Sebab, Seoharto diduga melakukan korupsi selama 32 tahun memimpin Indonesia. Meski begitu, Soeharto belum sempat dibawa ke meja hijau untuk membuktikan apakah tuduhan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) itu benar.
"Bagi saya, 1000 persen gak layak (Soeharto jadi pahlawan nasional). Itu aja," ujar Hermawan ketika berbicara di program Real Talk with Uni Lubis dengan episode berjudul '1000 Persen Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan di YouTube IDN Times pada 20 Juni 2025.
Pria yang mengambil program doktor tentang sejarah itu mengatakan, sesungguhnya peradilan Soeharto sudah siap digelar. Bahkan, ruang sidang sudah dipilih diadakan di Gedung Kementerian Pertanian pada tahun 2000 lalu.
Namun, meski sudah menjadi tersangka, Soeharto tidak pernah menjalani proses formal peradilan. Ia hanya dikenakan tahanan rumah. Soeharto pun wafat sebelum bisa menjalani proses peradilan.
Menurut Hermawan, itu semua tidak lepas dari peran Presiden ke-3 BJ Habibie.
"Pak Habibie kan utang budi ke Pak Soeharto," kata pria yang akrab disapa Kiki itu.