Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto diborgol dan pakai rompi oranye KPK usai pemeriksaan pada Selasa (6/6/2023). (IDN Times/Aryodamar)
Eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto diborgol dan pakai rompi oranye KPK usai pemeriksaan pada Selasa (6/6/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai memeriksa eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Dadan terlihat keluar ruang pemeriksaan dengan rompi oranye tahanan KPK.

Tak cuma mengenakan rompi khas tahanan KPK, kedua tangan Dadan terikat borgol. Dia digiring dengan pengawalan ketat dari KPK.

Menurut pantauan IDN Times, Dadan tiba di KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, ia selesai diperiksa sekitar pukul 20.45 WIB.

Dadan merupakan salah satu dari dua tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ia sempat diperiksa KPK pada Rabu, 24 Mei 2023. Namun, saat itu KPK tidak menahannya.

Selain Dadan, KPK juga menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka. Namum, ia belum ditahan sampai saat ini.

Editorial Team

EditorAryodamar