Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Age Verification

This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada hari ini, Senin (6/1/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
  • Wahyu mengaku sudah memberikan semua informasi kepada penyidik KPK dan tidak memberikan informasi baru saat pemeriksaan.

Jakarta, IDN Times - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Senin (6/1/2024). Dia mengaku sudah memberikan semua informasi kepada penyidik KPK.

Wahyu dipanggil dalam kapabilitasnya sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Hasto terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku dengan memberi hadiah atau janji pada Wahyu Setiawan yang saat ini merupakan anggota KPU 2017-2022 soal penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.

"Saya ditanya pertanyaan yang mengulang dari pertanyaan sebelumnya. Jadi, tidak ada informasi baru yang saya berikan, tetapi saya meneliti kembali jawaban saya yang dahulu sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan," kata Wahyu usai pemeriksaan dikutip dari ANTARA, Selasa (7/1/2025).

1. Sudah bersikap kooperatif

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada hari ini, Senin (6/1/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Wahyu tak berkomentar soal detail pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK karena pihak berwenang tentang hal tersebut adalah KPK. Namun, dia mengaku sudah berupaya bersikap kooperatif.

"Prinsipnya, tentu kasus terdahulu yang menyangkut saya, sudah saya sampaikan segala sesuatunya yang saya tahu, yang saya lihat, yang saya punya, dan saya bersikap kooperatif," kata dia.

2. Hasto seharusnya jalani pemeriksaan Senin

Hasto Kristiyanto di gedung KPK beberapa waktu yang lalu (detiknews.com)

Seharusnya, Hasto dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan di KPK pada Senin (6/12/2024), tetapi dia tidak datang dan meminta penjadwalan ulang.

Hal ini disampaikan Jubir PDIP, Guntur Romli. Dia mengatakan, Hasto meminta penjadwalan ulang karena ada serangkaian kegiatan partai yang harus dia lakukan.

"Karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT partai sebelum panggilan diterima. Kami sudah kirim surat minta dijadwal-ulang," kata dia.

3. Hasto jadi tersangka kasus Harun Masiku

Salah satu buronan KPK, Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Dia disebut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku dengan memberi hadiah atau janji pada Wahyu Setiawan soal penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.

Dengan surat perintah penyidikan yang berbeda, yakni Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada tanggal yang sama, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan perkara yang menjerat tersangka Harun Masiku.  Harun Masiku saat ini masih mangkir dari panggilan KPK dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

KPK menjelaskan, Hasto Kristiyanto berperan menyuap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto disebut berupaya agar bisa menempatkan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019 hingga 2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

4. Bagaimana hal ini menyeret nama Wahyu?

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada hari ini, Senin (6/1/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Harun Masiku yang merupakan caleg PDIP dari dapil Sulawesi Selatan itu diminta menggantikan Nazarudin Kiemas dari dapil Sumatra Selatan. 

Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto, melobi Wahyu Setiawan melalui kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Hal itu dilakukan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

Hasto pun dianggap bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura pada periode 16 Desember 2019-2023 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.

"Penyidik KPK kemudian menemukan bukti petunjuk sebagian uang yang digunakan untuk menyuap saudara Wahyu berasal dari saudara HK (Hasto Kristiyanto)," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Editorial Team