Jakarta IDN Times - Eks Kepala Satuan Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna, membantah tidak kooperatif pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus melalaui pengacaranya menyebut panggilan KPK padanya bertentangan dengan peraturan.
"Tidak benar klien kami tidak koperatif. Yang benar surat panggilan KPK terhadap saksi dimaksud bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga klien kami tidak dapat memenuhi panggilan tersebut," ujar pengacara Agus Supriatna, Pahrozi, Selasa (13/9/2022).