Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Mendag M. Lutfi usai jalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 09.10 WIB hingga 21.11 WIB. Dengan tenang, Lutfi keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Lutfi mengaku dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

“Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya,” ujar Lutfi.

Ia juga sempat menyampaikan rasa terimakasihnya kepada awak media yang sejak pagi telah menunggunya menjalani pemeiksaan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editorial Team

Tonton lebih seru di