Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Mantan tahanan Rutan KPK mengungkapkan modus pungutan liar di Lapas Cibinong dan Sukamiskin, serta Lapas Bandung.
  • 15 eks pegawai KPK didakwa menerima pungli dari tahanan kasus korupsi dengan total mencapai Rp6,3 miliar.

Jakarta, IDN Times - Mantan tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Elviyanto dan Dono Purwoko mengungkapkan modus pungutan liar juga terjadi di Lapas Cibinong, Bogor, dan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal itu ia sampaikan ketika bersaksi dalam kasus pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Awalnya, hakim mempertanyakan status hukum Elviyanto saat ini. Ia diketahui terseret dalam kasus impor bawang putih.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di