31 ABK Indonesia di Taiwan Dipulangkan ke Indonesia

Pulang akibat pandemi Covid-19

Jakarta, IDN Times -- Sebanyak 31 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal Indonesia dari Taiwan pulang ke tanah air pada Rabu (25/11/2020). Kepulangan mereka karena terdampak Covid-19 yang tengah melanda sejumlah negara di dunia, termasuk Taiwan.

“Untuk saat ini, langkah  pemulangan adalah langkah yang telah dipilih oleh  para awak kapal tersebut,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana.

Eva mengatakan, kepulangan 31 ABK tersebut menyusul 30 awak kapal yang tiba terlebih dahulu di tanah air pada 11 November 2020 dan 3 ABK pada 14 Oktober 2020. Sebelum dipulangkan ke tanah air, para awak kapal telah dilakukan tes PCR. Hal itu sesuai dengan persyaratan dari pihak Taiwan.

1. Pemerintah Indonesia telah berupaya keras memulangkan ABK

31 ABK Indonesia di Taiwan Dipulangkan ke IndonesiaDok. Kemnaker

Menurut Eva, pemerintah Indonesia melalui KDEI Taipei telah melakukan upaya-upaya agar para ABK tersebut dapat segera dipulangkan. Upaya-upaya tersebut juga dilakukannya di Jakarta melalui TETO Jakarta.

Upaya-upaya yang dilakukannya pun membuahkan hasil, yakni pada 5 Oktober 2020, Taiwan mengizinkan kapal-kapal berbendera non Taiwan untuk dapat bersandar di pelabuhan-pelabuhan Taiwan dan para awak kapal dapat dipulangkan.

“Untuk itu Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada otoritas terkait Taiwan,” ucapnya. Adapun terkait dengan hak-hak ketenagakerjaan yang belum selesai, katanya, pihak KDEI Taipei akan terus mengupayakannya.

Baca Juga: Survei Kemnaker: 88 Persen Perusahaan Terdampak Pandemik Covid-19

2. Para ABK akan dipulangkan secara bertahap

31 ABK Indonesia di Taiwan Dipulangkan ke IndonesiaDok. Kemnaker

Ia menyatakan, untuk selanjutnya secara bertahap para ABK yang tersisa akan terus dipulangkan, di mana setiap bulan akan dipulangkan sebanyak 30 awak kapal dari total sebanyak 196 awak kapal/pelaut Indonesia meminta untuk dapat dipulangkan ke Indonesia sejak April 2020. 

Namun, ia berharap, ke depan dapat diberikan jumlah yang lebih besar dalam setiap batch-nya, atau jadwal pemulangan dapat menjadi 2 kali dalam sebulan, sehingga para awak kapal tidak menunggu terlalu lama untuk dapat pulang ke tanah air.

Baca Juga: Kemnaker: UU Cipta Kerja Bisa Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja 

3. Indonesia menghargai upaya yang dilakukan Taiwan

31 ABK Indonesia di Taiwan Dipulangkan ke IndonesiaDok. Kemnaker

Ia memahami dan menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Taiwan, yang tentunya telah dipertimbangkan berdasarkan kondisi yang ada di Taiwan.

“Sekali lagi, terima kasih kepada otoritas Taiwan dan atas kerja samanya dalam repatriasi para awak kapal Indonesia, juga kepada Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker dan KDEI Taipei yang secara terus menerus tak kenal lelah membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada khususnya permasalahan awak kapal ini,” terangnya (CSC).

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya