Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar diskusi publik bertema "Pemufakatan Curang itu Fakta" bersama Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) di Media Center, Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan timnya di Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil mengungkap adanya fakta pemufakatan curang yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
“Tim kuasa hukum bagi kami sukses membuktikan. Pertama, ada pemufakatan curang. Pertama dari ToT (Training of Trainer) yang diadakan 01. Dalam training saksi 01 itu ada statement pengajaran yang menunjukkan ada pemufakatan curang,” kata Dahnil, membuka diskusi.
Lalu temuan apa yang berhasil diungkap tim hukum BPN?