Jelang PHPU, OKP Lintas Iman Dorong Hakim Ambil Keputusan Sesuai Fakta

Pengumumannya akan berlangsung esok hari

Jakarta, IDN Times - Organisasi Kepemudaan (OKP) Lintas Iman memberikan pernyataan sikapnya menjelang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) yang akan diumumkan Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4/2024) besok.

Pernyataan ini diumumkan oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, dalam acara bertajuk "Dialog Jelang Sidang MK: Detik-Detik Akhir Putusan Vonis Prabowo-Gibran" yang diadakan Total Politik di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga: Indikator Politik: Mayoritas Masyarakat Percaya MK Terkait Sidang PHPU

1. Pernyataan OKP Lintas Iman

Jelang PHPU, OKP Lintas Iman Dorong Hakim Ambil Keputusan Sesuai FaktaDialog yang digelar oleh Total Politik (IDN Times/Fadhliansyah)

Berikut ini pernyataan dari OKP Lintas Iman, yang sudah ditandatangani oleh seluruh komponen OKP Lintas Iman:

  • Kami mengucapkan kepada seluruh rakyat indonesia, penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP, aparat TNI, Polri dan semua pihak terkait yg telah mensukseskan pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman, meriah dan demokratis.
  • Kami mendorong penuh para hakim konstitusi untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta hukum di lapangan.
  • Kami mendorong para hakim untuk terus menjaga integritas dan indepedensi dalam memutuskan perkara, para hakim adalah penjaga kehormatan hukum di negeri ini, hendaknya para hakim MK dapat memutuskan perkara sesuai dengan rasa keadilan mayoritas rakyat indonesia.

2. Berharap elit politik dapat menahan diri

Jelang PHPU, OKP Lintas Iman Dorong Hakim Ambil Keputusan Sesuai FaktaOKP Lintas Iman (IDN Times/Fadhliansyah)

Kemudian OKP Lintas Iman juga mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri, terus menjaga harmoni sosial dan kembali rukun bersatu membangun Indonesia maju.

"Kami mendorong para elit politik untuk menahan diri, bersikap sebagai negarawan, dan menyampaikan narasi-narasi yang sejuk," kata Dzulfikar.

Baca Juga: Deretan Tokoh yang Mengajukan Amicus Curiae ke MK Jelang Putusan PHPU

3. Dapat berakhir dengan aman dan tertib

Jelang PHPU, OKP Lintas Iman Dorong Hakim Ambil Keputusan Sesuai FaktaGedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Sherlina Purnamasari)

Terakhir, Dzulfikar menyampaikan jika momentum Pemilu 2024 sepatutnya berakhir dengan aman, tertib dan damai.

"Dengan terus mengindahkan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia serupa yang kita pahami dalam proses demokrasi, prinsip suara terbanyak adalah aspek kunci dalam menjaga legitimasi dan keabsahan hasil pemilu," pungkas Dzulfikar.

Baca Juga: Rekam Jejak Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya