Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat untuk Menerima Keputusan MK Besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) mengimbau kepada masyarakat Indonesia dan semua pihak yang terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya untuk menerima apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
Sebagai informasi, MK akan mengadakan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024 besok.
1. Putusan MK legitimate
Sidang MK merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
"MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan begitu putusan MK legitimate."
2. Kerukunan harus dijaga
Editor’s picks
Dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times (21/4/2014), Wapres meminta masyarakat tanah air untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Sebab menurut dia, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan.
Baca Juga: Tim Prabowo-Gibran Respons Prediksi Putusan MK Versi Denny Indrayana
3. MK sudah lima kali menangani PHPU
MK sendiri sejak berdiri pada 2003 lalu, sudah lima kali menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Pada empat PHPU pilpres sebelumnya, MK belum pernah mengabulkan gugatan yang disampaikan oleh para pemohon.
Merujuk ketentuan UUD 1945 pasal 24C ayat (1) dan (2), MK mempunyai kewenangan pada empat hal, yakni menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik, serta memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Baca Juga: Anies Cak Imin Akan Berangkat Bersama ke MK dari Rumah Perubahan AMIN