Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memastikan, apabila ada program siaran yang mengeksploitasi anak, melakukan bullying pada anak, maka KPI akan tegas memberikan sanksi.
Dia mengingatkan, jangan sampai konten-konten viral di media sosial yang cenderung menimbulkan penyakit sosial baru, diamplifikasi oleh televisi ke tengah publik.
“Jangan sampai televisi melakukan amplifikasi terhadap konten viral di sosmed yang muatannya mengarah pada munculnya penyakit sosial,” ujar Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah, dalam siaran tertulis dilansir laman KPI, Selasa (24/1/2023).