Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengungkap fakta baru setelah memeriksa guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka dalam kasus Binomo pada Senin (4/4/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, Fakarich ternyata direkrut sebagai afiliator binary option Binomo oleh tersangka lain, Brian Edgar.
“Fakar Suhartami Pratama sebagai affiliator Binomo dengan link referal milik https://binomo.com?a=a5fac9bc4efb yang sebelumya ditawarkan menjadi affiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).