Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Fakar Suhartami (kiri) saat aktif menjadi mentor trading. (Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengungkap fakta baru setelah memeriksa guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka dalam kasus Binomo pada Senin (4/4/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, Fakarich ternyata direkrut sebagai afiliator binary option Binomo oleh tersangka lain, Brian Edgar.

“Fakar Suhartami Pratama sebagai affiliator Binomo dengan link referal milik https://binomo.com?a=a5fac9bc4efb yang sebelumya ditawarkan menjadi affiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).

1. Fakarich membuka kelas kursus berbayar, terima Rp1,9 m dari Indra Kenz

Fakar Suhartami (berdiri) saat aktif menjadi mentor trading. (Istimewa)

Fakarich juga membuka kelas atau kursus berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas (PT) Fakar Edukasi Pratama. Dalam kelas ini, ia mengajarkan Indra trading Binomo.

“Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1.900.000.000,” kata Whisnu.

2. Fakarich akhirnya ditahan Bareskrim

Editorial Team

Tonton lebih seru di