Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa Pegawai Mediator Hubungan Industrial siap mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2020. Para Mediator dipastikan stand by bertugas di Pos Komando (Posko) THR Tahun 2020 yang telah disediakan pemerintah.
“Untuk memastikan pembayaran THR Keagamaan berjalan efektif, kami dari Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan Posko THR secara online. Kami juga telah menyiapkan petugas mediator kami untuk memfasilitasi konsultasi maupun aduan masyarakat seputar THR,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang, dalam Siaran Pers Kemnaker di Jakarta, Jumat (15/5).