Jakarta, IDN Times - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, terdakwa dalam perkara pencemaran nama baik, meminta Luhut Binsar Pandjaitan datang sebagai saksi dalam persidangan tanpa membawa embel-embel jabatan sebagai menteri.
Hal ini disampaikan Fatia usai sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (22/5/2023).
"Jika memang saksi korban (Luhut) merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang tidak membawa embel-embel jabatannya dan datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya, tanpa membawa jabatannya sedikitpun dan dengan protokol-protokol yang dia punya dari privillage-nya," kata Fatia, Senin.