Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ferdy Sambo Disebut Tempati Lapas Mewah Cibinong, Ini Kata Ombudsman
Ombudsman menggelar konpers hasil sidak Lapas Cibinong di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan (24/9/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Ombudsman belum dapat memastikan Ferdy Sambo berada di Lapas Kelas IIA Cibinong karena tidak bertemu langsung dengannya dan tidak menerima data warga binaan.
  • Dalam sidak, Ombudsman menemukan cluster lebih dari 10 rumah berfasilitas setara apartemen di area belakang lapas, terpisah dari blok hunian umum.
  • Kepala Lapas Cibinong Yudi Suseno mengklarifikasi area yang diperiksa Ombudsman merupakan kompleks rumah dinas jabatan bagi petugas dengan SK kepegawaian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
23 September 2026

Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan cluster lebih dari 10 rumah berfasilitas berstandar apartemen. Area tersebut diduga dihuni narapidana kelas kakap.

24 September 2026

Ombudsman menyatakan belum dapat memastikan Ferdy Sambo berada di Lapas Kelas II Cibinong karena tidak bertemu langsung dan tidak memperoleh data warga binaan. Kakanwil Lapas Yudi Suseno mengklarifikasi bahwa area yang disidak merupakan kompleks rumah dinas petugas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ombudsman menanggapi informasi dugaan Ferdy Sambo menempati hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, setelah menemukan kawasan lebih dari 10 rumah berfasilitas standar apartemen.
  • Who?
    Ferdy Sambo disebut dalam informasi yang beredar; anggota ORI Syafrida Rachmawati, Kepala Kanwil Lapas Yudi Suseno, tim Ombudsman, dan seorang warga binaan terlibat dalam pemeriksaan serta klarifikasi.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Syafrida menyampaikan keterangan di Gedung Ombudsman, sedangkan klarifikasi Yudi dilakukan di lapas tersebut.
  • When?
    Ombudsman melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026. Keterangan Syafrida dan klarifikasi Yudi Suseno disampaikan pada Kamis, 24 September 2026.
  • Why?
    Ombudsman memeriksa lapas setelah adanya informasi mengenai cluster hunian mewah yang diduga dihuni narapidana. Yudi Suseno menyatakan area tersebut merupakan kompleks rumah dinas jabatan petugas.
  • How?
    Tim Ombudsman melakukan sidak dan mewawancarai satu warga binaan, tetapi tidak memperoleh dokumen data penghuni. Ombudsman belum dapat memastikan Ferdy Sambo berada di lapas itu dan meminta konfirmasi kepada Dirjen Pemasyarakatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ombudsman melihat tempat bagus di Lapas Cibinong. Tempat itu punya banyak rumah dan seperti apartemen. Ada kabar Ferdy Sambo tinggal di sana. Tapi Ombudsman belum tahu benar atau tidak. Mereka tidak bertemu Sambo dan tidak punya daftar penghuni. Petugas lapas bilang tempat itu rumah dinas untuk petugas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemeriksaan Ombudsman dan klarifikasi pihak lapas menunjukkan adanya ruang bagi penelusuran yang lebih hati-hati terhadap informasi yang beredar. Sikap Ombudsman yang tidak terburu-buru memastikan keberadaan seseorang tanpa pertemuan langsung atau dokumen pendukung mencerminkan upaya menjaga ketelitian, sementara penjelasan mengenai rumah dinas membantu memperjelas objek pemeriksaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ombudsman buka suara tentang informasi bahwa Ferdy Sambo diduga narapidana menempati hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Syafrida Rachmawati, mengaku belum bisa memastikan apakah Sambo berada di lapas tersebut karena pihaknya tidak bertemu langsung dengan nama-nama yang beredar, termasuk Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Apakah nama seperti yang disebutkan Ferdy Sambo, ini soal nama-nama yang beredar, saya sekali lagi bahwa Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung," ujar Syafrida di Gedung Ombudsman, Kamis (24/9/2026).

Syafrida mengatakan, tim Ombudsman saat ini hanya menemukan dan mewawancarai satu warga binaan saat melakukan pemeriksaan. Sementara itu, pihaknya tidak memperoleh data mengenai nama-nama warga binaan yang berada di Lapas Kelas II Cibinong.

"Tapi apakah mereka benar ada di sana mungkin teman-teman bisa konfirmasi kepada Dirjen Pemasyarakatan nama-nama yang tadi teman-teman sampaikan apakah benar di sana," ujar dia.

Menurut Syafrida, Ombudsman tidak dapat memastikan nama-nama yang beredar karena tidak mendapatkan dokumen tentang data warga binaan yang telah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi oleh kejaksaan dan ditempatkan di Lapas Kelas II Cibinong.

"Sementara kami tidak bisa memberikan karena kami tidak mendapatkan dokumen siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi kejaksaan yang berada di Lapas Kelas 2 Cibinong," kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.

Cluster itu terdiri lebih dari 10 rumah dengan fasilitas berstandar apartemen dan berada di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor, Yudi Suseno, mengatakan, area yang disidak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026) merupakan kompleks perumahan dinas petugas.

​"Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK kepegawaian," kata Yudi Suseno saat memberikan klarifikasi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article