Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ombudsman: Kluster Lapas Mewah di Cibinong Diduga Dikomersialkan

2 min read
Ombudsman: Kluster Lapas Mewah di Cibinong Diduga Dikomersialkan
Fasilitas dapur dalam rumah dinas di Lapas IIA Cibinong Bogor. (IDN Times/Linna Susanti)
  • Ombudsman RI menemukan indikasi hunian kluster mewah di Lapas Kelas II Cibinong diduga dikomersialkan kepada warga binaan.
  • Seorang penghuni mengaku membayar untuk menempati hunian tersebut, tetapi nominal pembayaran tidak diungkapkan.
  • Ombudsman masih mendalami mekanisme sewa serta pihak yang menerima pembayaran, karena warga binaan belum menjelaskan hal itu secara jelas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan indikasi hunian kluster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikomersialkan kepada warga binaan.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah orang yang berada di hunian tersebut. Salah seorang di antaranya mengaku sebagai warga binaan.

"Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan. Nah, ini yang perlu nanti kita dalami lagi," kata Syafrida di Gedung Ombudsman, Kamis (24/9/2026).

Syafrida menjelaskan pihaknya belum mengetahui nominal yang dibayarkan warga binaan untuk menempati hunian tersebut. Ombudsman juga masih akan mendalami pihak yang menerima pembayaran.

Sementara, Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan warga binaan yang ditemui tim tidak mengakui secara jelas mengenai pembayaran sewa hunian tersebut.

"Nah, sewa itu yang mereka enggak ngaku, tapi rasanya, ya susah, susah juga karena kita tanya itu, 'Bapak bayar, kenapa di sini?' 'Ya kita ditempatkan di sini.' 'Terus Bapak bayar berapa?'" kata Fikri.

Saat ditanya, apakah pembayaran sewa tersebut diberikan kepada pihak lapas atau pihak lain, Fikri mengatakan Ombudsman belum mengetahui hal tersebut.

"Nah, itu kita belum sampai ke sana, belum sampai ke sana. Belum," ujarnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More