Asal Muasal Lahan Prabowo di Kaltim-Aceh Versi Hashim Djojohadikusumo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Hashim Djojohadikusumo, menceritakan asal muasal Prabowo mendapatkan lahan yang dikelolanya saat ini di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Aceh Tengah.
Ia menyebut, lahan itu merupakan aset yang diperoleh dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004 lalu.
Baca Juga: Sentil Lahan Prabowo di Debat Capres, Ini Sikap KPU Terhadap Jokowi
1. Hashim sebut lahan itu bagian dari aset yang diselamatkan Prabowo pada 2004
Lahan tersebut diperbincangkan publik setelah capres nomor urut 01 Joko “Jokowi” Widodo menyinggungnya dalam debat capres kedua, Minggu (17/2) lalu.
"Saya tahu persis bagaimana prosesnya, lahan yang disebut Jokowi itu adalah bagian dari aset-aset yang Prabowo selamatkan tahun 2004, itu dalam rangka lelang aset-aset BPPN," kata Hashim yang dikutip dari Antara, Rabu (20/2).
2. Lahan bukan milik pribadi Prabowo tapi aset perusahaan dengan sertifikat HGU
Klarifikasi Hashim itu untuk meluruskan pernyataan Jokowi soal kepemilikan ratusan ribu hektar lahan yang dikuasai oleh Prabowo.
Editor’s picks
Dia mengatakan, lahan itu bukan milik pribadi Prabowo melainkan aset perusahaan dengan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) terdiri dari hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan.
3. Lahan merupakan milik negara yang diberikan kepada para pengusaha
Menurut adik kandung Prabowo itu, lahan yang saat ini berada di tangan mantan Danjen Kopassus tersebut, merupakan milik negara yang diberikan kepada para pengusaha untuk dikelola dengan jangka waktu tertentu dan bisa diperpanjang.
"Prabowo yang menyelamatkan dari kebangkrutan 2004 dan lahan itu semua bukan milik pribadi Prabowo," ujarnya.
4. Berawal dari sindiran Jokowi saat debat capres kedua
Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi dalam debat capres putaran kedua mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah seluas 120 ribu hektare.
Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Prabowo mengkritik kebijakan pembagian sertifikat tanah yang dianggapnya populis, namun tidak mengindahkan masa depan.
Prabowo sendiri sudah mengklarifikasi pernyataan Jokowi itu, bahwa benar dia menguasai ratusan ribu hektare lahan, tapi statusnya HGU.
Baca Juga: Daftar Tanah Milik Prabowo Menurut LHKPN