Dua Jaksa Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung: Mereka Oknum

Kejaksaan Agung telah lakukan pengawasan dan penertiban

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada anak buahnya beberapa waktu lalu.

Prasetyo menyebutkan jaksa yang terjaring KPK adalah oknum, karena itu ia mengimbau agar masyarakat tetap percaya kepada institusinya.

Baca Juga: Usai Kena OTT KPK, Kejagung Mulai Selidiki Dua Jaksa 

1. Usai OTT KPK, Prasetyo imbau masyarakat tetap percaya kepada institusinya

Dua Jaksa Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung: Mereka Oknum(Ilustrasi tampak depan gedung Kejaksaan Agung RI) Istimewa

Atas kejadian tersebut, Prasetyo mengimbau kepada masyarakat agar tidak menilai buruk institusinya, karena hal tersebut hanya dilakukan segelintir oknum.

“Jangan digeneralisir, kami punya 10 ribu orang jaksa lebih. Jadi kalau satu atau dua orang yang melalukan hal-hal yang menyimpang, adalah oknum,” kata Prasetyo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7).

2. Kejaksaan Agung telah melakukan pengawasan dan penertiban

Dua Jaksa Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung: Mereka OknumIDN Times/Abdurrahman

Prasetyo menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan penertiban kepada seluruh jaksa di Tanah Air. Jika masih ditemukan adanya pelanggaran, hal itu di luar kendalinya.

“Kita selalu melakukan penertiban dan perbaikan. Dinamika yang terjadi di masyarakat (saya) tidak bisa melototi satu per satu,” ujar dia.

3. Jaksa Agung tindak tegas bila anak buahnya melakukan pelanggaran

Dua Jaksa Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung: Mereka OknumFitang

Prasetyo menegaskan Kejaksaan Agung tidak akan segan-segan menindak anak buahnya yang terbukti 'bermain' saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita sebagai jaksa hanya bisa memberikan arahan, instruksi dan perintah untuk menjaga integritas, disiplin diri, dan personalitas melakukan tugas secara objektif, dan profesional terhindar dari penyimpangan-penyimpangan,” kata dia.

“Walupun ada yang melakukan itu, tentunya harus ditindak dan kejaksaan dalam hal ini, Jaksa Agung tidak akan pernah ada kompromi untuk perbuatan menyimpang dari oknum jaksa yang ada,” sambung Prasetyo.

4. KPK serahkan kedua jaksa yang tertangkap ke Kejaksaan Agung

Dua Jaksa Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung: Mereka Oknum(Pihak Kejaksaan Agung dan Pimpinan KPK ketika tengah memberikan keterangan pers) IDN Times/Santi Dewi

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dalam operasi senyap pada Jumat (28/6) lalu telah menangkap dua jaksa, yakni Yadi Herdianto (Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) dan Yuniar Sinar Pamungkas (Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan institusi tempatnya bekerja sudah mulai menerbitkan surat perintah penyelidikan atas nama keduanya. 

"Inilah yang dapat kami pastikan dan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan mendukung KPK," ujar Mukri, melalui keterangan tertulis, Senin malam (1/7).

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Tiga Jaksa di Kejati DKI Dicopot 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya