Disiksa Majikan di Malaysia, TKW Ini Akhirnya Bertemu Keluarga Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Entin Suntini, warga Indonesia yang dianiaya majikannya di Malaysia, akhirnya tiba di Tanah Air, Rabu (13/9). Gadis berusia 16 tahun tersebut langsung dipertemukan dengan kedua orangtuanya, Oden (43) dan Enok (44) dan adiknya. Isak tangis pun langsung menyeruak.
1. Ibunda Entin sempat pingsan
Enok langsung memeluk Entin. Tidak lama berselang Enok jatuh pingsan. Ia langsung diangkat menuju ruangan Bareskrim Polri, Monas, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Lagi, Dua WNI Diculik oleh Kelompok Bersenjata di Perairan Malaysia
2. Polisi menangkap sejumlah tersangka
Editor’s picks
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra mengatakan pihaknya telah menahan sejumlah tersangka berinisial YL, JS, IM dan S terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
“Dari pendalam kita berhasil menangkap yang memperdagangkan anak di bawah umur. Pertama orang yang merekrut, kedua yang menampung di Jakarta dan memodali serta berkordinasi dengan warga negara Malaysia, ketiga yang menyiapkan dokumen palsu, keempat yang mempersiapkan keberangkatan korban dari titik keluar sampai passport dengan data palsu,” ujar polisi berpangkat melati tiga ini.
3. Pelaku diganjar pasal berlapis
Para tersangka akan dikenakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 Tahun penjara.
“Tersangka dikenakan pasal tentang Perdagangan Orang, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Perlindungan Pekerja Migran,” katanya.
Baca Juga: 3 Kesulitan Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang