Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Minta Daerah Awasi Kampanye di Medsos

Kampanye hitam akan ditindak

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, meminta Bawaslu daerah lebih jeli mengawasi kampanye di media sosial (medsos). Menurutnya pelanggaran di media daring perlu didiskusikan dengan berbagai pihak sebelum memutuskan pelanggaran tersebut masuk dalam ranah pelanggaran kampanye pilkada atau tidak.

Fritz menuturkan pada Pilpres 2019 banyak konten medsos yang dibuat-buat seakan isi konten tersebut milik salah satu pasangan calon (paslon). Padahal ketika dikonfirmasi, konten tersebut ternyata kampanye hitam atau hoaks semata.

1. Bawaslu terus amati keaslian konten kampanye di medsos

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Minta Daerah Awasi Kampanye di MedsosAnggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (IDN Times/Helmi Shemi)

Bawaslu pun terus belajar dari pengalaman agar kampanye hitam di medsos tidak terus berulang dan dapat ditindak secara tegas.

"Jadi harus kita lihat percakapan yang terjadi di medsos merupakan sebuah genunine (asli) atau fabricated (buatan), jadi itu yang menurut saya yang harus dibedakan," kata Fritz melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Survei Terbaru Pilkada Makassar, Pasangan ADAMA Kembali Unggul

2. Jika ada pihak yang mengarahkan opini untuk menjelekan salah satu paslon, Bawaslu akan menindak

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Minta Daerah Awasi Kampanye di MedsosIlustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Fritz mengimbau semua pihak dapat lebih hati-hati dalam melihat sebuah konten medsos yang berisi tindakan politik secara individual. Baginya langkah penanganan pelanggaran bisa dilakukan jika seseorang memprovokasi atau 'menunggangi' suatu obrolan di medsos.

"Kita jangan lupa medsos menjadi hak masyarakat untuk bisa berbicara dan itu harus dilindungi. Tinggal sekarang kita lihat apakah pembatasan yang berisiko itu. Apa karena risiko yang masyarakat berdiskusi yang kita lihat. Atau tindakan-tindakan individual yang sengaja men-drive percakapan itu terjadi,” ujarnya.

Hoaks atau kampanye hitam menurutnya adalah kejahatan karena bisa menggiring opini yang muncul di publik. Itu saya rasa PR yang harus kita lihat supaya tidak terjadi kembali,” kata dia menambahkan.

3. Mayoritas laporan masyarakat ke Kominfo terkait pelanggaran paslon yang tidak taat protokol kesehatan

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Minta Daerah Awasi Kampanye di MedsosIlustrasi kampanye terbuka (IDN Times/Nana Suryana)

Dia pun menyampaikan data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, berdasarkan hasil laporan masyarakat yang diterima, hampir 90 persen terdapat dugaan soal pelanggaran protokol kesehatan. Muncul berita-berita yang memuat foto beberapa paslon melakukan kampanye dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Laporan warga minta hal ini di-take down karena menurut mereka itu adalah kampanye negatif. Hal ini juga perlu kita siasati ke depannya dengan guideline atau strategi yang jelas,” tuturnya.

Baca Juga: Mayoritas Paslon di Pilkada Dibiayai Sponsor, Firli Ingatkan 4 Hal Ini

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya