Kasus Surat Suara di Malaysia Harus Segera Diselesaikan

KPU diminta bertanggungjawab atas kasus ini

Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil pemantau pemilu meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera menyelesaikan kasus surat suara yang telah tercoblos di Malaysia karena berpengaruh terhadap delegitimasi penyelenggara pemilu.

Pada Kamis (11/4), beredar video surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia. Surat suara tersebut telah tercoblos oleh Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko “Jokowi” Widodo-Ma'ruf Amin dan salah satu caleg dari Partai NasDem bernama Davin Kirana.

1. KPU dan Bawaslu harusnya bisa mengantisipasi kasus tersebut

Kasus Surat Suara di Malaysia Harus Segera DiselesaikanIDN Times/istimewa

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengkhawatirkan, jika kasus ini dibiarkan dapat mempertajam delegitimasi penyelenggara pemilu terhadap pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan.

“Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu menyesalkan hal tersebut bisa terjadi. Padahal, seharusnya KPU dan Bawaslu dapat mengantisipasi dari awal sehingga tidak terjadi insiden ini,” ujar Kaka dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4).

Baca Juga: Kejanggalan Video Viral Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

2. Koalisi masyarakat sipil desak Bawaslu dan KPU agar mengusut tuntas kasus ini

Kasus Surat Suara di Malaysia Harus Segera DiselesaikanIDN Times/Gideon Aritonang

Ia meminta kepada Bawaslu dan aparat terkait untuk segera mengusut dan memastikan kepastian hukum pada kasus tersebut serta mendesak KPU untuk menghentikan seluruh proses pemungutan suara di seluruh Malaysia. “Juga mendesak KPU untuk mengevaluasi Petugas Pemungutan Luar Negeri Malaysia atas kejadian tersebut,” tuturnya.

3. KPU diminta bertanggungjawab atas kasus ini

Kasus Surat Suara di Malaysia Harus Segera DiselesaikanKetua KPU Arief Budiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Selain itu, mereka juga meminta kepada KPU untuk bertanggungjawab atas insiden tersebut dan mengevaluasi serta memperketat kembali seluruh TPS luar negeri, baik yang sudah melaksanakan maupun yang akan melaksanakan pemilu. Bawaslu juga dinilai harus mengevaluasi dan mengusut tuntas serta menindak tegas pihak- pihak yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

“Kepada masyarakat Indonesia agar tetap tenang, kondusif, dan tidak terprovokasi serta menjaga stabilitas menjelang hari pemungutan,” tegasnya.

4. Bawaslu benarkan video viral yang beredar terkait surat suara tercoblos di Malaysia

Kasus Surat Suara di Malaysia Harus Segera Diselesaikan(Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar) IDN Times/Helmi Shemi

Sebelumnya, Bawaslu membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4).

Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.

Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya