Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti Meninggal di RS Pengayoman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, meninggal dunia di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, Gatot meninggal dunia karena mengidap stroke sejak lama.
“Telah meninggal dunia narapidana atas nama Gatot Brajamusti (58 tahun), narapidana Lapas Kelasi I Cipinang (lama pidana 20 tahun) pada hari ini sekitar jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman,” kata Rika melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Gatot Brajamusti Dibui untuk Tiga Kasus, Termasuk Perbuatan Asusila
1. Gatot meninggal saat dirujuk ke RS Pengayoman
Editor’s picks
Rika menjelaskan, hari ini Gatot dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta karena keluhan hipertensi dan gula darah tinggi.
“Saat dirujuk, anak dan kuasa hukum/pengacara yang bersangkutan ada bersamanya,” ujar dia.
2. Jenazah Gatot akan dibawa ke Sukabumi
Saat ini, kata Rika, pihak keluarga sedang mengurus jenazah Gatot untuk dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.
“Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi,” ujarnya.
Baca Juga: Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti Positif Pakai Narkoba, Seperti Apa Kedekatan Mereka?