Muhammadiyah Nilai Ajakan Aisha Wedding Tidak Baik dan Melanggar UU 

Muhammadiyah serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian

Jakarta, IDN Times - Muhammadiyah ikut menaggapi ajakan menikah muda atau nikah siri hingga poligami yang gencar dipromosikan Aisha Weddings. Promosi yang dilakukan penyedia jasa penyelenggara pernikahan perempuan muslim muda itu telah viral di media sosial dan menjadi pembicaraan hangat di publik.

Ketua Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengatakan ajakan tersebut tidak baik dan melanggar Undang-Undang Perkawinan.

“Jadi tidak baik itu pernikahan anak 12 tahun, di bawah umur itu. Dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 disebutkan bahwa usia perkawinan bagi laki-laki minimal 19 tahun dan perempuan 16 tahun,” kata Dadang saat dihubungi IDN Times, Kamis (11/2/2021).

“Jadi jika Aisha Wedding itu membolehkan nikah usia 12 tahun, berarti menyalaihi Undang-undang Perkawinan," lanjutnya.

Baca Juga: Heboh Aisha Weddings, Ini Fakta-fakta Pernikahan Anak di Belahan Dunia

1. Muhammadiyah: menikah bukan hanya seks saja

Muhammadiyah Nilai Ajakan Aisha Wedding Tidak Baik dan Melanggar UU Ilustrasi Menikah Muda (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Menurut Dadang, menikah bukan hanya perkara hubungan seksual. Oleh sebab itu, UU mengatur batas minimal usia pernikahan agar menghasilkan keluarga harmonis dan matang dari segi pola berpikir.

"Membangun keluarga sakinah, mawadah, warahmah,” ujar Dadang.

2. Muhammadiyah serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian

Muhammadiyah Nilai Ajakan Aisha Wedding Tidak Baik dan Melanggar UU Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Muhammadiyah pun menyerahkan kasus ini sepnuhnya kepada pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, Aisha Wedding harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Jadi kalau mereka tingkat kesalahan sedikit diperingatkan, tapi kalau salahnya luas ya silahkan (dihukum). Penegak hukum punya aturan sendiri berkenaan dengan itu,” tuturnya.

Baca Juga: Iklan Pernikahan Anak Aisha Weddings Dicurigai Pengalihan Isu

3. Aisha Weddings ajak anak berusia 12 tahun untuk menikah dan sediakan penyelenggaraan nikah siri

Muhammadiyah Nilai Ajakan Aisha Wedding Tidak Baik dan Melanggar UU Tangkapan layar laman Aisha Weddings (aishaweddings.com)

Sebelumnya, Aisha Weddings sempat menjadi sorotan warganet di media sosial. Hal yang paling disorot warganet yaitu, Aisha Wedding mengajak anak berusia 12 tahun untuk menikah.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Wedding dalam situsnya, Rabu (10/2/2021).

Bukan hanya itu, Aisha Weddings juga mempromosikan nikah siri yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Aisha Weddings menilai, walaupun nikah siri tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), namun pernikahan itu tetap sah secara agama.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya nikah siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT," tulisnya.

4. Aisha Weddings juga melayani penyelenggaraan poligami

Muhammadiyah Nilai Ajakan Aisha Wedding Tidak Baik dan Melanggar UU Tangkapan layar laman Aisha Weddings (aishaweddings.com)

Selain itu, Aisha Weddings juga membuka diri untuk poligami. Melalui website tersebut, tertulis poligami adalah sebuah tindakan yang diterima dan diakui oleh dalil serta Al Quran.

"Dalam Islam, poligami merupakan suatu hal yang diterima dan diakui berdasarkan dalil-dalil ijtihadi Al-Quran, hadis, ijma' para fuqaha mahzab-mahzab Islam dan telah dipraktikkan oleh kaum muslimin," demikian tertulis di laman Aisha Weddings.

Uniknya, ada yang tidak biasa di laman kontak website Aisha Weddings. Selain diminta mengisi nama, alamat email, nomor telepon, jenis kelamin, dan umur, pengirim form juga ditanya soal berapa istri yang dimiliki jika yang mengisi seorang suami. Untuk orangtua juga ditanya berapa banyak anak yang dimiliki.

Selanjutnya ada kolom tanggal pernikahan, dan pilihan layanan. Ada empat paket yang ditawarkan, paket dasar, paket lengkap, paket mewah dan ala carte dengan mengisi pesan tertentu di kotak pesan.

IDN Times sudah berusaha menghubungi pengelola Aisha Weddings dengan mengirimkan form kontak yang tertera di laman websitenya, namun belum mendapat respons.

Baca Juga: Heboh Pendaftaran Aisha Weddings Ajukan Pertanyaan Jumlah Istri

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya