Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, 12 Saksi Telah Diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi telah memeriksa 12 saksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
"Dua saksi telah dilakukan berita acara pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Rabu (14/11).
1. Saksi yang diperiksa adalah keluarga dan tetangga
Argo mengatakan di antara 12 saksi yang diperiksa, di antaranya ada sanak saudara dan tetangga korban. Selain memeriksa para saksi, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Korban Pembunuhan Bekasi Dikenal Sosok yang Ramah oleh Tetangga
2. Pelaku diduga lebih dari satu orang
Editor’s picks
Argo mengatakan saat ini polisi masih menelusuri identitas dan modus pelaku. Ia menduga jumlah pelaku kemungkinan lebih dari satu orang.
3. Satu keluarga tewas, termasuk dua anak
Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri atas ibu, ayah, dan kedua anak mereka ditemukan tewas di rumahnya pada Selasa (13/11) pagi.
Mereka yakni Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Baca Juga: Anak Korban Pembunuhan di Bekasi Sempat Tulis Surat untuk Orangtuanya