Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Amien Rais Singgung Firaun

Amien Rais singgung kebiadaban Firaun saat berkuasa

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua MPR Amien Rais mengkritisi kebijakan pemerintah melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Amien menilai keputusan tersebut bertentangan dengan demokrasi.

"Saya melihat ini sebuah langkah politik yang menurut saya memang menghabisi bangunan demokrasi kita,” kata Amien Rais dalam akun YouTube Amien Rais Official yang diunggah Kamis (31/12/2020).

1. Amien Rais singgung kebiadaban Firaun

Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Amien Rais Singgung FiraunTokoh reformasi dan politikus senior Amien Rais (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mantan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo tidak akan pernah menyelesaikan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI oleh polisi. 

Dia lalu menceritakan kisah Firaun saat berkuasa sembari membacakan salah satu ayat Alquran. Isinya tentang balasan Allah Swt kepada orang yang zalim di hari akhir.

“Dalam hal ini wanti-wanti saya pada Pak Jokowi, bahwa ketika Firaun mengganas di Mesir, biadab sekali. Ada seorang beriman mengingatkan Firaun dan teman-temannya, kamu jangan biadab, jangan membunuh orang semaumu,” kata Amien.

Baca Juga: Absen di Aksi 1812 Bela Rizieq Shihab, Amien Rais: Saya Sudah Sepuh

2. Amien Rais: Pemerintah selalu menarasikan FPI sebagai kelompok teroris

Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Amien Rais Singgung Firaun(Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Amien juga menyesalkan narasi pemerintah yang menyebut FPI organisasi dengan ideologi radikal. Hal itu dibuktikan ketika pemerintah menyebut ada 35 orang terlibat tindak pidana teroris dan 29 orang telah dijatuhi pidana. Selain itu, 206 orang terlibat berbagai tindak pidana umum, 100 di antaranya telah dijatuhi pidana.

“Jadi saudara Jokowi, saya tahu tidak mungkin ada lagi pengadilan HAM berat itu, karena 6 laskar FPI sudah sejak semula di-frame sebagai teroris, maka Anda gagal melampaui ujian berat ini,” kata pendiri Partai Ummat ini.

3. Pemerintah melarang semua aktivitas FPI

Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Amien Rais Singgung FiraunPernyataan Pemerintah terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Youtube.com/Kemenko Polhukam RI)

Pemerintah melarang seluruh kegiatan yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI berlaku mulai Rabu, 30 Desember 2020.

“Kepada aparat pemerintah pusat dan daerah, kalau ada sebuah ormas mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada atau ditolak karena legal standingnya tidak ada, terhitung hari ini,” kata Menkopolhukam Mahfud MD dikutip dari channel YouTube Kemenkopolhukam RI, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Soal Pembubaran FPI, MPU Aceh: Mari Kita Mengambil Hikmahnya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya