Perludem: Calon Tunggal Berpotensi Bikin Partisipasi Pemilih Drop
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan adanya calon tunggal di pilkada serentak 2020 akan berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat.
Ia menilai kepercayaan masyarakat akan menurun karena tidak adanya kandidat lain sebagai pembanding yang akan dipilih oleh mereka.
1. Masyarakat akan lebih skeptis dengan adanya calon tunggal
Sehingga, kecenderungan masyarakat akan lebih tinggi untuk tidak menggunakan hak suara mereka karena hanya ada satu calon di daerah pemilihan tersebut.
"Ada kecenderungan angka pengguna hak pilih (voter turn out) menurun di pilkada dengan calon tunggal. Karena ada skeptisme atas calon yang hanya ada satu,” kata Titi saat dihubungi IDN Times, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Ini Lho 4 Millennials yang Bakal Berlaga di Pilkada Serentak 2020!
2. Penyelenggara pemilu diminta sosialisasikan terkait aturan pemilih calon tunggal
Oleh sebab itu, ia meminta kepada penyelenggara pemilu agar bekerja keras untuk terus mensosialisasikan pilkada di daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal. Sebab, selain calon tunggal juga ada pilihan kolom kosong atau kotak kosong, jika masyarakat tidak menghendaki calon tunggal tersebut terpilih.
"Selama ini sosialisasi KPU cenderung sangat terbatas terkait keberadaan kolom kosong atau kotak kosong ini. Sehingga tidak banyak masyarakat yang memahami pilkada bercalon tunggal dan pilihan-pilihan yang mereka miliki,” ujarnya.
Editor’s picks
3. Calon tunggal terjadi karena pragmatisme partai politik
Titi menjelaskan, calon tunggal bisa terjadi karena adanya dominasi pragmatisme dan kompromi politik beraroma transaksional yang dibangun antar parpol pengusung, sehingga mereka secara sadar mengubur eksistensinya dalam hegemoni petahana yang ketika ditelusuri satu per satu, petahana tersebut merupakan kader elit partai tertentu.
"Dengan elektabilitas petahana yang meroket, parpol berhitung pilihan paling rasional (pragmatis). Daripada keluar biaya besar untuk kerja pemenangan, menggerakkan mesin parpol, dan pengawalan suara, lebih baik membangun kompromi sejak awal dan mendapatkan insentif politik dari calon tunggal,” katanya.
4. Ada 31 daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal di Pilkada Serentak 2020
Berdasarkan data yang dimiliki Perludem, setidaknya ada 31 daerah yang berpotensi melahirkan calon tunggal pada Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut, kata Titi, merupakan suatu kemunduran terhadap praktik demokrasi masyarakat di daerah.
"Dampak calon tunggal adalah bisa membuat kualitas demokrasi lokal terdegradasi dan mutu kompetisi pilkada yang kompetitif menjadi terdistorsi,” tuturnya.
Berikut daftar 31 daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal:
1.Kota Semarang
2.Kota Solo
3.Kebumen
4.Grobogan
5.Sragen
6.Wonosobo
7.Ngawi
8.Wonogiri
9.Kediri
10.Kabupaten Semarang
11.Kabupaten Blitar
12.Banyuwangi
13.Boyolali
14.Klaten
15.Gowa
16.Sopeng
17.Pematang Siantar
18.Buru Selatan
19.Balikpapan
20.Gunung Sitoli
21.Ogan Komering Ulu Selatan
22.Banjar Baru
23.Pegunungan Arfak
24.Yahukimo
25.Buru Selatan
26.Sumbawa Barat
27.Pandeglang
28.Kabupaten Malang
29.Pesawaran
30.Bengkulu Utara
31.Ogan Komering Ulu
Baca Juga: Kemendagri Beberkan 4 Tantangan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020