Polisi: Semua Panitia Kemah Pemuda Islam Bisa Jadi Tersangka

Termasuk Dahnil Anzar

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan korupsi acara dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) semakin meruncing.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan tak hanya mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

1. Penanggung jawab acara bisa dijadikan tersangka

Polisi: Semua Panitia Kemah Pemuda Islam Bisa Jadi Tersangka(Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Argo menyebut semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sangat berpotensi jadi tersangka. Termasuk mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Semua kemungkinan bisa terjadi misalnya nanti dalam penyidikan nanti siapa yang bertanggung jawab berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut. Semua bisa jadi tersangka di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/12).

2. Polisi telah memeriksa beberapa saksi

Polisi: Semua Panitia Kemah Pemuda Islam Bisa Jadi TersangkaIDN Times/Irfan Fathurohman

Pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini, beberapa saksi juga sudah diperiksa untuk mengetahui lebih dalam terkait aliran dana kemah tersebut.

“Kami sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Ada sudah kami periksa LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) dari Kemenpora. Ada pemeriksaan beberapa panitia. Ada vendor-vendor yang melakukan kegiatan tersebut juga sudah diperiksa,” terangnya.

Baca Juga: Dahnil Anzar Klaim Sudah Kembalikan Uang, Kemenpora Sebut Belum Terima

3. Meskipun telah mengembalikan dana, namun kasus hukum tetap berjalan

Polisi: Semua Panitia Kemah Pemuda Islam Bisa Jadi Tersangka(Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Dari pemeriksaan para saksi itu, akhirnya polisi mendapatkan titik terang terkait kasus ini. Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan penyelewengan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Panitia Kemah Pemuda kemudian mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kemenpora yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

"Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," tuturnya.

4. Polisi belum menetapkan status tersangka kepada panitia penyelenggara

Polisi: Semua Panitia Kemah Pemuda Islam Bisa Jadi TersangkaIDN Times/Irfan Fathurohman

Sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus ini.

Pemeriksaan saksi dan barang bukti sendiri masih terus diselidiki dan didalami oleh polisi untuk nantinya bisa menetapkan status tersangka kepada panitia penanggung jawab acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Baca Juga: Kasus Kemah Muhammadiyah, Dahnil Anzar Diminta Tidak Bawa-bawa Jokowi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya