Siswa di Kota Bogor akan Belajar di Sekolah Lagi Mulai 11 Januari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah bagi pelajar di Kota Bogor mulai 11 Januari 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada beberapa pertimbangan terkait pemberlakuan aturan tersebut. Pertama, ada arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan PTM di sekolah dalam jumlah terbatas dan dibarengi penerapan protokol kesehatan.
1. Mendikbud menilai pembelajaran jarak jauh lebih banyak memberikan dampak negatif
Bima melanjutkan, hal kedua, sejak munculnya pandemik COVID-19 pada Maret 2020, sekolah diliburkan dan kemudian diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang memberikan dampak bagi pelajar, orang tua, serta sekolah.
"Pak Menteri Pendidikan pernah menyampaikan bahwa pelaksanaan PJJ itu tidak maksimal, semakin lama dilaksanakan PJJ semakin banyak dampak negatifnya," kata Bima Arya dilansir dari ANTARA, Sabtu (21/10/2020).
Oleh sebab itu, kata dia, Pemkot Bogor melakukan rapat dengan para pihak terkait, membahas arahan dari Mendikbud terkait rencana penyelenggaraan PTM di sekolah.
Rapat dihadiri antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Perwakilan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat, Kapeka Kantor Kemenag Kota Bogor, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Baca Juga: Sekolah Buka Lagi, Mendagri Kirim Surat Edaran untuk Kepala Daerah
2. Siswa yang belajar di sekolah dibatasi jumlahnya
Editor’s picks
Menurut Bima, pelaksanaan PTM di sekolah harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, karena keselamatan dan kesehatan adalah hal utama. Pelaksanaan PTM tersebut, kata dia, polanya adalah kombinasi dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diikuti pelajar dari rumah.
"Polanya adalah separuh-separuh antara PTM dan PJJ. Pelajar yang belajar tatap muka di sekolah, jumlahnya dibatasi hanya 30-50 persen," tuturnya.
Dia menegaskan PTM ini dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bogor maupun komite sekolah, kepala sekolah, serta orang tua murid.
“Kalau ada salah salah satu pihak yang tidak mengizinkan, maka tidak bisa dilaksanakan PTM," katanya.
3. Jika ada orangtua murid yang tidak ingin anaknya belajar di sekolah boleh mengikuti pembelajaran jarak jauh
Bima menambahkan, jika ada orang tua murid yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka pelajar tersebut boleh tidak mengikuti PTM.
Selain itu, guru-guru yang akan melaksanakan PTM wajib menjalani tes usap sebelumnya dan harus dipastikan hasilnya negatif.
"Pelajar tersebut hanya mengikuti PJJ dan sekolah tidak boleh memberikan sanksi," katanya.
Sekolah-sekolah yang sudah memenuhi semua persyaratan untuk PTM, kata dia, pelaksanaannya tidak bisa sekaligus, tapi secara bertahap, dimulai dari SMA/SMK/MA, baru kemudian tingkat SMP/MTs.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dibuka Tahun Depan, Ini Respons Menkes Terawan