One Day Service e-KTP, Sudahkah Dirasakan Warga Surabaya?

Risma sempat marah karena antrean e-KTP capai belasan ribu

Surabaya, IDN Times - Kartu Tanda Pengenal (KTP) sebagai identitas merupakan hak dasar yang dimiliki setiap warga. Itu lah yang selalu diujarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Namun faktanya, ribuan warga Surabaya belum memiliki hak mendasarnya hingga kini.

Tumpukan pengantre permohonan e-KTP selalu nampak terjadi di Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini pun menjadi perhatian serius Risma. Bahkan, terhitung sejak awal bulan Juli, ia sudah melakukan setidaknya 4 kali sidak. Pada sidak yang dilakukan Risma pada 5 Juli lalu, ia bahkan menemukan sekitar 38.000 e-KTP warga Surabaya yang belum tercetak.

Risma pun memerintahkan agar pengerjaannya dikebut. Bahkan, ia meminta petugas jaga bekerja 24 jam dengan penambahan alat cetak, alat rekam, dan pengaturan ulang manajemen pelayanan.

Kini, Dispendukcapil telah memiliki layanan one day service yaitu pencetakan e-KTP dalam sehari. Lalu sebenarnya bagaimana kah proses pembuatan e-KTP? Mengapa dapat menumpuk hingga bertahun-tahun? Mengapa saat ini bisa menjadi tercetak dalam sehari?

1. Warga hanya perlu membawa kartu keluarga (KK)

One Day Service e-KTP, Sudahkah Dirasakan Warga Surabaya?IDN Times/Fitria Madia

Ketika IDN Times berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Gedung Siola pada Rabu (18/7) lalu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Ferry Jocom menjelaskan alur pembuatan e-KTP yang sebenarnya.

Hal pertama yang harus dilakukan ketika ingin membuat e-KTP adalah membawa Kartu keluarga (KK) yang berlaku. Setelah itu, pemohon memeriksa status identitasnya pada meja informasi. "Nanti kita lihat, apakah data orang itu sudah PRR (Print Ready Record) atau bagaimana," ujarnya.

Ketika data sudah PRR artinya e-KTP pemohon sudah siap cetak. Dengan ini pemohon dapat langsung menuju loket 15 atau loket pengambilan e-KTP.

2. Perekaman dapat dilakukan di kecamatan dan Siola

One Day Service e-KTP, Sudahkah Dirasakan Warga Surabaya?IDN Times/Fitria Madia

Apabila pemohon belum melakukan perekaman, maka tahap selanjutnya yang harus ditempuh adalah perekaman data. Data yang diambil saat proses ini adalah pas foto, iris mata, sidik jari, dan tanda tangan. Latar belakang foto disesuaikan dengan tahun lahir. Merah untuk tahun ganjil. Sedangkan biru untuk tahun genap.

Proses perekaman ini dapat dilakukan di kantor dispendukcapil maupun di kantor kecamatan. "Tapi cuma ada 14 kecamatan yang punya alat rekam. Sisanya 17 kecamatan harus rekam di dispendukcapil," imbuh pria berkacamata ini.

Para pemohon yang sudah melakukan perekaman akan diberikan surat keterangan (suket). Nantinya suket ini akan dijadikan bukti peremakan dan untuk mengambil e-KTP yang telah tercetak. Para pemohon diminta untuk kembali ke dispendukcapil dan mengambil e-KTPnya esok hari.

3. Data dikirim ke server pusat

One Day Service e-KTP, Sudahkah Dirasakan Warga Surabaya?IDN Times/Fitria Madia

Setelah data telah terekam, dispendukcapil akan mengirimkan informasi ke server pusat yang dimiliki oleh Dirjen dukcapil Kemendagri untuk dilakukan proses penunggalan. "Di sistem pusat ini dilihat, apakah biometrik atau tidak," terangnya.

Data biometrik adalah data yang masih belum siap untuk dicetak. Hal yang membuat data menjadi biometrik antara lain adanya duplikat data, kesalahan background foto, atau pemakaian lensa kontak saat perekaman iris mata.

Jika data menunjukkan biometrik, maka pemohon yang bersangkutan harus rekam ulang dan memperbaiki kesalahan. Ferry mengungkapkan, proses penunggalan ini lah yang membuat lama. Proses ini memakan waktu mulai dari sehari hingga 2 minggu. "Yang bikin lama penunggalan di pusat. Itu orang-orang pusat yang tau. Kita cuma bisa jadi ketergantungan," ujarnya.

Baca juga: Lagi, Risma Sidak Pelayanan e-KTP

4. e-KTP siap cetak

One Day Service e-KTP, Sudahkah Dirasakan Warga Surabaya?IDN Times/Fitria Madia

Apabila proses penunggalan telah menunjukkan data tersebut PRR. Maka e-KTP akan langsung dicetakkan hari itu juga. "Inilah yang dimaksud one day service," terang Ferry.

Sehari setelah perekaman, para pemohon akan diarahkan ke loket 15 untuk mengambil e-KTPnya yang sudah tercetak.

5. Sayang, one day service belum dirasakan masyarakat

One Day Service e-KTP, Sudahkah Dirasakan Warga Surabaya?IDN Times/Fitria Madia

Sayangnya, proses one day service rupanya belum dirasakan oleh warga Surabaya. Aulia (17) misalnya, ia melakukan perekaman e-KTP pada Selasa (17/7). Ia pun kembali ke kantor Dispendukcapil keesokan harinya, Rabu (18/7). Ketika ia diarahkan loket informasi menuju loket 15, petugas di sana malah bertanya balik. "Kamu disuruh siapa ke sini? Kamu dapat ini (nomor tunggu loket 15) dari mana?," kata Aulia menirukan pertanyaan petugas.

Aulia dengan kebingungan hanya menjawab, "Dari (loket) informasi mas" sembari menunjuk ke meja yang ia maksud. Akhirnya sang petugas menyuruhnya menunggu lagi lebih lama.

Setali tiga uang, Stefani (18), yang kala itu menemani Aulia juga mengalami hal serupa. Ia mengajukan permohonan pembuatan e-KTP sekitar seminggu lalu. "Saya sudah kembali ke sini mau ambil e-KTP. Katanya sudah jadi tapi ada di Kecamatan. Waktu di Kecamatan saya disuruh ke sini lagi," jelasnya.

6. Masyarakat merasa diping-pong

One Day Service e-KTP, Sudahkah Dirasakan Warga Surabaya?IDN Times/Sukma Shakti

Pengalaman "diping-pong" juga dirasakan oleh Himatul khoiro (40). Warga kecamatan Krembangan ini telah setahun tidak Ber-KTP. Ia mengajukan pemindahan KTP konvensional menjadi e-KTP pada 2017 lalu. Namun hingga kini, yang ia kantongi hanyalah Suket. "Kalau sampai nanti ini saya dikasih suket lagi, jadi mbek (kambing) saya lama-lama dikasih suket (rumput) terus," ungkapnya setengah bercanda.

Suwito, suami Himatul mengatakan bahwa istrinya hanya selalu diberikan suket oleh pihak Dispendukcapil maupun kecamatan. "Perekamannya di Dispendukcapil. Nunggu 6 bulan. Sudah 6 bulan lalu saya ke Dispenduk lah disuruh ke kecamatan. Sudah kekecamatan malah disuruh nunggu 4 bulan. Sudah 4 bulan disuruh ke dispenduk lagi," jelasnya.

Setelah menunggu sekitar 2 jam, akhirnya nama Himatul dipanggil oleh petugas loket 15. "Oalah ternyata background fotonya salah, Pak," ujarnya sambil nyelonong menuju loket 1 untuk perekaman.

Pengakuan beberapa warga tersebut tentu menjadi antitesis dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Risma untuk mempermudah pelayanan warga. Terlebih, berbagai penghargaan nasional bahkan internasional telah dikantongi Kota Pahlawan.

Baca juga: 18 ribu e-KTP Belum Tercetak, Risma Perintahkan Kerja 24 Jam

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya