Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Formula E pada legislatif. Hal itu lantaran gelaran balap mobil listrik itu disebut untung Rp5,29 miliar.
"Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja, padahal laporan ke DPRD belum disampaikan. Padahal, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan, revisi studi kelayakan pun belum diberikan," kata Anggara dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis (2/2/2023).
Dia berharap Jakpro dapat menyampaikan laporan penyelenggaraan Formula E dengan data yang rinci, karena laporan tersebut baru diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Inspektorat DKI Jakarta.