Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kejagung Sebut 29 Pejabat Dimutasi dalam Rangka Kelancaran Pelayanan

Kejagung Sebut 29 Pejabat Dimutasi dalam Rangka Kelancaran Pelayanan
Ilustrasi gedung lama Kejaksaan Agung. (www.kejaksaan.go.id)
Intinya Sih
  • Kejaksaan Agung merotasi dan memutasi 29 pejabat struktural, mencakup posisi strategis di Jampidsus, Jamintel, Kajati, serta Badan Pemulihan Aset untuk penyegaran organisasi dan kelancaran pelayanan publik.
  • Mutasi di lingkungan Jampidsus menempatkan Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur III Jamintel dan Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, disertai pergeseran sejumlah pejabat lain di berbagai wilayah.
  • Rotasi juga menyentuh beberapa Kajati seperti Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Aceh, Lampung, Banten, hingga Kepulauan Riau sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat struktural. Mutasi tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), kepala kejaksaan tinggi (Kajati), hingga Badan Pemulihan Aset.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, rotasi dan mutasi tersebut merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi. Langkah itu juga dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.

"Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan tersebut ditetapkan pada 22 Juli 2026.

1. Syarief Sulaeman Nahdi dimutasi dari Dirdik Jampidsusdri

 Dirdik Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Rabu (8/7/2026).
Dirdik Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Salah satu mutasi yang menjadi perhatian terjadi di lingkungan Jampidsus Kejagung. Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus dimutasi menjadi Direktur III pada Jamintel Kejagung.

Posisi Direktur Penyidikan Jampidsus yang ditinggalkan Syarief kemudian diisi Rinaldi Umar. Sebelumnya, Rinaldi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari rangkaian mutasi 29 pejabat struktural Kejagung. Selain jajaran Jampidsus, rotasi juga menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Jamintel, jajaran Kajati dan wakil Kajati, serta sejumlah jabatan pada Badan Pemulihan Aset.

Di lingkungan Jampidsus, Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi kini ditunjuk sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Sementara itu, Dandeni Herdiana yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jampidsus mendapat tugas baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Andi Suharlis yang juga sebelumnya menjabat Koordinator pada Jampidsus kini dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

2. Sejumlah Kajati juga bergeser

Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (9/7/2026). IDN Times/Darsil Yahya
Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (9/7/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Rotasi juga menyentuh sejumlah posisi Kajati di berbagai wilayah. Sila Haholongan yang sebelumnya menjabat Kajati Sulawesi Selatan kini dipercaya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Posisi Kajati Sulawesi Selatan kemudian diisi Muhammad Syarifuddin.

Di wilayah lainnya, I Gde Ngurah Sriada yang sebelumnya menjabat Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Jabatan Kajati DIY selanjutnya diisi Sri Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Mutasi juga terjadi pada jajaran Kajati Kalimantan Timur, Aceh, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, serta Kepulauan Riau.

Supardi yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Timur dimutasi menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung. Posisi Kajati Kalimantan Timur kemudian diisi Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Sementara itu, Yudi Triadi yang sebelumnya menjabat Kajati Aceh kini dipercaya sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset. Jabatan Kajati Aceh selanjutnya diisi Teuku Rahmatsyah yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Di Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto dimutasi menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset. Posisi Kajati Kalimantan Selatan kemudian diisi Sukarman Sumarinton.

Pergantian juga terjadi di Banten. Bernadeta Maria Erna Elastiyani dimutasi menjadi Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Posisi Kajati Banten kemudian diisi Herry Hermanus Horo yang sebelumnya menjabat Direktur V pada Jamintel.

Sementara itu, Danang Suryo Wibowo yang sebelumnya menjabat Kajati Lampung kini dipercaya sebagai Direktur II pada Jamintel. Jabatan Kajati Lampung kemudian diisi Taufan Zakaria.

Adapun posisi Kajati Kepulauan Riau yang sebelumnya dijabat Jehezkiel Devy Sudarso kini diisi Transiswara Adhi. Jehezkiel mendapat tugas baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.

3. Daftar 29 pejabat yang dimutasi Kejagung

-
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan saat membacakan berita eksekusi penjara terhadap Mira Hayati di Gedung Kejati Sulsel untuk dijebloskan ke Lapas Kelas 1A Makassar, Rabu (18/2/2026) / Darsil Yahya

Berikut daftar 29 pejabat yang mendapat rotasi dan mutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026:

1. Sila Haholongan

Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

2. Muhammad Syarifuddin

Dari Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

3. Erich Folanda

Dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadi Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

4. Waito Wongateleng

Dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

5. Dandeni Herdiana

Dari Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

6. I Gde Ngurah Sriada

Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

7. Sri Kuncoro

Dari Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

8. Arie Sudihar

Dari Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Komisi Yudisial) menjadi Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

9. Supardi

Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

10. Chatarina Muliana

Dari Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

11. Yudi Triadi

Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

12. Teuku Rahmatsyah

Dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

13. Tjakra Suyana Eka Putra

Dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

14. Tommy Kristanto

Dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

15. Tiyas Widiarto

Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

16. Sukarman Sumarinton

Dari Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

17. Bernadeta Maria Erna Elastiyani

Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menjadi Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

18. Herry Hermanus Horo

Dari Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

19. Bima Suprayoga

Dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menjadi Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

20. Mia Banulita

Dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

21. Danang Suryo Wibowo

Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

22. Taufan Zakaria

Dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

23. Desy Meutia Firdaus

Dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

24. Andi Suharlis

Dari Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

25. Jehezkiel Devy Sudarso

Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.

26. Transiswara Adhi

Dari Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

27. Syarief Sulaeman Nahdi

Dari Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

28. Rinaldi Umar

Dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

29. Bayu Adhinugroho Arianto

Dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More