ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era (IDN Times/Uni Lubis)
Berikut adalah empat pernyataan bersama Forum Jurnalis ASEAN dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Work in the Copyright Regime in the Digital Era yang diperoleh IDN Times:
1. Mengakui nilai karya jurnalistik sebagai ciptaan kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan merupakan kontribusi penting bagi kepentingan publik.
2. Mendorong penerapan kerangka hukum hak cipta nasional secara efektif dan, jika diperlukan, pengembangannya untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin, sesuai dengan hukum yang berlaku dan kewajiban internasional, tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mengakses informasi.
3. Mendukung pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel terkait penggunaan, penggandaan, distribusi, serta kesepakatan komersial atas karya jurnalistik oleh platform digital dan pengguna lainnya, sesuai dengan hukum nasional yang berlaku.
4. Mendorong dialog dan kerja sama yang konstruktif di antara penerbit, jurnalis, dewan pers, pembuat kebijakan, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjajaki berbagai upaya melalui kerja sama ASEAN yang telah berjalan, guna mengembangkan solusi yang adil dan praktis, mekanisme negosiasi kolektif, kerja sama regional, serta kemungkinan tindak lanjut untuk memajukan upaya tersebut.
Kami meyakini bahwa perlindungan karya jurnalistik bukan semata-mata persoalan kepentingan komersial, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme sebagai barang publik.
Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan, di mana para kreator, distributor, dan pengembang teknologi saling menghormati kontribusi serta tanggung jawab masing-masing.