Menteri Hukum Dorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di WIPO

- Indonesia menegaskan komitmen global untuk memperbaiki tata kelola royalti karya kreatif melalui forum WIPO, dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas sistem royalti.
- Isu yang diangkat mencakup perlindungan karya musik dan jurnalistik serta dampak kecerdasan buatan terhadap atribusi dan remunerasi bagi para pencipta di era digital.
- Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance 2026 di Bali guna memperkuat peran ekonomi kreatif dalam kemandirian nasional.
Jakarta, IDN Times – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola royalti karya kreatif di tingkat global. Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Tingkat Menteri pada Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization di Jenewa, Swiss, Senin (6/7/2026).
Dalam forum yang dihadiri perwakilan dari 194 negara anggota WIPO itu, Supratman mengatakan, Indonesia terus memperkuat diplomasi ekonomi kreatif melalui pembenahan sistem tata kelola royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan interoperabel.
1. Indonesia dorong ekosistem royalti yang lebih baik

Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti telah dibahas sejak Desember 2025 dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights. Melalui usulan tersebut, Indonesia mendorong terciptanya ekosistem royalti yang lebih baik sehingga ekonomi digital dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku industri kreatif.
Dalam pidatonya, Supratman mengajak negara-negara anggota WIPO untuk memperluas pembahasan mengenai tata kelola royalti.
2. Karya jurnalistik dan musik jadi sorotan

Menurut dia, isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan musik, tetapi juga mencakup keberlanjutan karya jurnalistik serta dampak perkembangan kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi dan remunerasi bagi para pencipta.
"Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi," kata dia.
3. Ekonomi kreatif inti dari kemandirian nasional

Supratman mengatakan, Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News yang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang didorong di WIPO.
"Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita," kata Supratman.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum tersebut akan dihadiri negara-negara anggota WIPO untuk melanjutkan pembahasan mengenai tata kelola royalti lintas negara.
Sebelum menghadiri Dialog Tingkat Menteri, Supratman juga menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan tersebut, Daren disebut mengapresiasi inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh 194 negara anggota WIPO.
Selanjutnya, poin-poin mengenai tata kelola royalti yang diusulkan Indonesia akan kembali dibahas dalam Sidang SCCR ke-49 yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.



















