Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)
Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)

Intinya sih...

  • FPI melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi terkait materi candaan salat di panggung Mens Rea

  • FPI sebut kasus penistaan agama ini jangan sampai seperti kasus Al Maidah Ahmad menyebut, siapapun dari kelompok manapun tak boleh menyepelekan dan merendahkan agama.

  • Materi Pandji yang dipermaslahkan FPI, pimpinan pusat FPI telah mengeluarkan surat secara resmi tanggal 12 Januari 2026 lalu yang berisi 15 poin, di mana salah satunya akan menempuh langkah hukum terkait materi salat dalam pertunjukan stand-up comedy Mens Rea tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Front Persaudaraan Islam (FPI) bakal melaporkan Pandji Pragiwaksono soal pembahasan salat di panggung Mens Rea. FPI menilai materi salat itu masuk sebagai bentuk penistaan agama.

Imam Pusat DPP FPI, Ahmad Qurthuby Jaelani, mengatakan salah satu fondasi penting dalam agama Islam yakni salat tak boleh diperolok-olok.

"Kita tidak boleh menodai, menganggap remeh menganggap sepele tentang Allah, ayat-ayat Allah, syiar-syiar Allah apalagi tentang salat. Karena salat adalah bagian daripada fondasi dalam agama Islam," kata Ahmad dikutip IDN Banten, Kamis (15/1/2026).

1. FPI sebut kasus penistaan agama ini jangan sampai seperti kasus Al Maidah

Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)

Ahmad menyebut, siapapun dari kelompok manapun tak boleh menyepelekan dan merendahkan agama. Seperti yang telah tertulis dalam hukum di Indonesia.

"Jangan sampai terulang kejadian September 2016, ingat dulu kasus Al-Maidah 51, sampai demo berjilid-jilid akibat penanganan yang lambat, kalau penanganan cepat, insyaallah tidak akan sebesar tahun 2016," ujarnya.

2. Materi Pandji yang dipermasalahkan FPI

Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)

Ahmad memastikan, pimpinan pusat FPI telah mengeluarkan surat secara resmi tanggal 12 Januari 2026 lalu yang berisi 15 poin, di mana salah satunya akan menempuh langkah hukum terkait materi salat dalam pertunjukan stand-up comedy Mens Rea tersebut.

Surat tersebut dikeluarkan setelah pihaknya melakukan kajian-kajian dalam segi agama Islam.

"Siapa saja yang menistakan agama, kami akan menjadi garda terdepan untuk memprosesnya atau mengawal proses tersebut," jelasnya.

Adapun, materi yang bakal dilaporkan yakni mengenai materi salat, yakni di antaranya kalimat 'memang harus diakui alasan kita pilih pemimpin harus lebih baik. Soalnya alasan lu aneh-aneh!'. Lalu kalimat 'ada orang milih pemimpin berdasarkan ibadahnya, gua mau milih yang salatnya enggak pernah bolong'.

Lalu, 'seakan-akan kalau salatnya enggak pernah bolong berarti orang baik, emang iya? Orang rajin!'. Selanjutnya kalimat 'Para penumpang yang terhormat, kita sedang mengalami turbulensi akibat gangguan cuaca. Harap longgarkan sabuk pengaman dan rapatkan saf. Kita salat safar berjamaah demi keselamatan perjalanan'.

Padahal, kata dia, kesalehan ibadah seseorang adalah salah satu syarat penting yang menjadi tolok ukur kepemimpinan dalam islam yang didasarkan oleh dalil Al Qur'an maupun sunnah Nabi Muhammad dan ijma' ulama, bukan barang aneh yang boleh ditertawakan.

"Tentunya, islam juga mensyaratkan berbagai kriteria lain yang berkaitan dengan kompetensi seorang pemimpin," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengkritik pembahasan Pandji yang dianggap keliru soal salat sunnah safar. Sebab, tidak ada tuntunan salat safar di atas pesawat terbang, melainkan sebelum perjalanan.

"Engga ada turbulensi salat sunah safar di pesawat. Kami ada bagian hukum FPI yg akan menangani," jelasnya.

3. 15 poin pernyataan sikap FPI

Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)

  1. Bahwa kritik yang dilakukan Pandji terhadap perilaku penguasa dalam materi komedinya adalah hal wajar dalam kehidupan bernegara, yang perlu menjadi perhatian pemerintah ssbagai bagian dari upaya perbaikan pemerintah;

  2. Bahwa sayangnya kritikan baik yang dilancarkan Pandji tercemari dengan ungkapan yang tidak lucu terkait dengan permasalahan Shalat yang merupakan fondasi penting dalam ajaran agama Islam;

  3. Bahwa salat adalah Rukun Islam dan fondasi penting bagi agama Islam yang tidak boleh diperolok-olok, apalagi menjadi bahan lelucon. Shalat justru menjadi faktor penting dalam menilai baiknya seseorang, karena seorang muslim yang baik pasti senantiasa melaksanakan Shalat;

  4. Bahwa Pandji menyebut sekaligus menertawakan orang yang memilih pemimpin dengan melihat ibadahnya, serta melabeli dengan sebutan aneh, padahal kesalehan ibadah seseorang adalah salah satu syarat penting yang menjadi tolok ukur kepemimpinan dalam Islam yang didasarkan oleh dalil Al Quran maupun sunnah Nabi Muhammad SAW, dan juga Ijma' Ulama, bukan barang aneh yang boleh ditertawakan. Tentunya, Islam juga mensyaratkan berbagai kriteria lain yang berkaitan dengan kompetensi seorang pemimpin;

  5. Bahwa sikap Pandji mengolok-olok syarat Ibadah dan mendirikan Shalat bagi pemimpin adalah sikap inkar kepada syarat yang ditetapkan Al Quran. Padahal Allah SWT telah menegaskan dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 55 bahwa penolong/pembela/pemimpin/pelindung umat Islam adalah Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman yang mendirikan salat dan membayar zakat;

  6. Bahwa Pandji juga menyebutkan bahwa orang yang rajin shalat belum tentu baik, sehingga memberi kesan shalat tidak penting bagi kebaikan seseorang, terutama seorang pemimpin. Padahal Al Quran secara tegas dan jelas mengatakan bahwa shalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Kalaupun ada orang yang terlihat rajin shalat tetapi tetap bermaksiat, bukan shalatnya yang salah, karena KALAMULLAH PASTI BENAR DAN MUSTAHIL SALAH, tetapi yang salah adalah orang yang tidak sempurna shalatnya, seperti kurang lengkap syaratnya/tidak sempurna rukunnyq/kurang khusyu' pelaksanaannya, atau bisa juga akibat shalatnya bercampur dengan tempat/pakaian/makanan yang haram, sehingga shalatnya tidak menjadi benteng baginya dari kemaksiatan dan kemungkaran. Selain itu penting dicamkan: orang yang shalatnya tidak sempurna belum tentu baik, apalagi yang tidak shalat;

  7. Bahwa tindakan Pandji yang memperolok preferensi memilih pemimpin yang rajib shalat adalah bentuk penghinaan terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW yang menjadikan shalat itu sebagai standar minimal bagi rakyat untuk tetap wajib memberikan loyalitas dan tidak memberontak terhadap pemimpinnya, sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad SAW dalam kitab Sahih Muslim hadits nomor 1855.

  8. Bahwa analogi "shalat belum tentu baik" dengan "rajin belum tentu pintar", adalah kesesatan berpikir sekaligus merendahkan Ibadah Shalat dan sifat rajin. Padahal shalat adalah jalan kebaikan sekaligus benteng dari keburukan, begitu pula sifat rajin dalam belajar adalah modal untuk pintar;

  9. Bahwa analogi kepemimpinan negara dalam Islam dengan kepemimpinan pilot dalam pesawat, juga merupakan kesesatan berpikir sekaligus bentuk keterbelakangan intelektual, karena aturan muamalat umat Islam dengan orang kafir berbeda dengan atuean kepemimpinan dalam Islam;

  10. Bahwa Pandji juga memperolok Sunnah Nabi Muhammad SAW tentang Shalat safar dan merapikan shof untuk shalat berjamaah, lewat cerita pilot yang meminta penumpang merapikan shof untuk shalat safar berjamaah demi keselamatan saat pesawat dalam kondisi turbulensi;

  11. Bahwa oleh karena itu pernyataan Pandji tersebut adalah bentuk penistaan terhadap Shalat yang merupakan fondasi penting Islam dan juga merupakan syi'ar bagi agama Islam, sehingga kami meminta kepada saudara Pandji melakukan TAUBAT NASUHA dengan memohon ampun kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada umat Islam;

  12. Bahwa kami akan mengawal serta mengawasi proses hukum terkait dengan penistaan agama sebagaimana disebut di atas, agar terjadi penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku;

  13. Bahwa kami juga menuntut Pemerintah dan NETFLIX untuk menghapus/memotong/menyensor/menghilangkan bagian yang memuat pernyataan yang menistakan agama oleh Pandji terkait Shalat;

  14. Bahwa diserukan kepada para komedian atau pelawak lainnya, agar tidak menjadikan simbol-simbol maupun ajaran agama sebagai bahan untuk candaan dan olok-olok, karena kita hidup di negara yang berdasarkan Pancasila dimana agama dijunjung tinggi;

  15. Bahwa kami menyerukan segenap Umat Islam agar jeli dan peka terhadap persoalan Penistaan Agama, agar tidak terjadi sikap mendukung dan memuji kritikan tokoh yang baik dan membangun terhadap Pemerintah, tapi menutup mata dari penodaan Agama yang dikemas dalam kritikan tersebut, karena prinsip pergaulan hidup beragama dan bernegara adalah: "Siapapun tidak boleh menista agama manapun sesuai Hukum Agama dan Hukum Negara".

Editorial Team