Rizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Satgas Penanganan (Satgas) COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota. Laporan tersebut berisi dugaan penghambatan dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam penanganan pandemik.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan laporan tersebut diajukan ke Polresta Bogor Kota setelah janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.
"Laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor," ujarnya di Bogor seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/11/2020).
Satgas COVID-19 Kota Bogor menunggu hasil swab Rizieq sampai pukul 24.00 WIB tetapi tidak ada hasil. "Karena itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota," tuturnya.