Fraksi PDIP DPR Bakal Kawal Sidang Hasto Kristiyanto

Intinya sih...
- Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana kasus suap pada Jumat, 14 Maret 2025.
- Anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan akan mengawal persidangan Hasto secara khusus.
Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akan menjalani sidang perdana kasus suap pada Jumat, 14 Maret 2025. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, anggotanya akan mengawal persidangan Hasto.
Doflie kemudian memperkenalkan anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan, yakni Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, Pulung Agustanto. Mereka disebut akan mengawal secara khusus persidangan Hasto Kristiyanto.
"Ini adalah anggota Komisi lll dari Fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini. Dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP," ujar Dolfie di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
1. Anggap ada kejanggalan
Dalam kesempatan itu, Dolfie menganggap ada kejanggalan terhadap kasus Hasto. Menurutnya, ada politisasi hukum terhadap Hasto.
"Kalau kita bicara soal pemberantasan korupsi kasus yang lain juga banyak. Artinya, kita menghargai proses hukum yang dijalani Mas Hasto tapi kita juga ingin tahu proses hukum untuk kasus korupsi yang triliunan dan yang itu tuh bagaimana situasinya untuk ditangani secara adil juga itu aja di kami di DPR paling hal itu yang bisa kami," kata dia.
2. Bertujuan ingin transparan
Dolfie mengatakan, pemantauan tersebut bertujuan agar proses persidangan yang dijalani Hasto berjalan transparan.
"Kami kan tidak bisa mengintervensi proses pengadilan, ya, tetapi kami bisa menanyakan proses-proses atau kasus-kasus yang belum masuk atau belum muncul atau belum ditangani oleh KPK," kata dia.
3. Anggota Komisi III DPR dari PDIP tak akan tanyakan kasus Hasto ke KPK
Selain itu, kata Dolfie, anggota Komisi III DPR RI dari PDIP juga tidak akan menyinggung kasus Hasto ketika parlemen rapat dengar pendapat bersama KPK.
"Nanti opini akan menganggap kami mengintervensi KPK, itu juga gak pas," ucap dia.