Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil merespons penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Nasir menilai, penerbitan Perppu ini hanya ditujukan untuk mewadahi kepentingan oligarki dibanding kepentingan rakyat.
“Perppu Ciptaker lebih kental kepentingan oligarki ketimbang kepentingan rakyat banyak,” kata Nasir kepada IDN Times, Senin (2/1/2023).