Jakarta, IDN Times - Fraksi PKS DPR menginstruksikan seluruh anggotanya di DPR mengalokasikan sebagian gaji mereka untuk membantu masyarakat terdampak pandemik COVID-19.
Ketua Fraksi partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan pemotongan gaji diperuntukkan bagi anggota DPR pusat hingga daerah. Pemotongan gaji dimulai Agustus 2021.
"Pemotongan ini berlaku unutk gaji bulan Agustus. Sejak pandemik COVID-19, sudah kesekian kalinya fraksi PKS gaji anggotanya," ujar Jazuli seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (8/8/2021).