Kadar Gula Naik, Eks Kalapas Sukamiskin Tak Jadi Ikuti Sidang Lanjutan

Sidang dilanjutkan pada Rabu pekan depan

Bandung, IDN Times – Sidang kasus suap di Lapas Sukamiskin dengan terdakwa mantan Kalapas, Wahid Husein, seharusnya digelar pada Rabu (16/1) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Namun, majelis hakim memutuskan sidang tidak dilanjutkan karena Wahid dinilai dalam kondisi yang tidak sehat. 

Dari pantauan IDN Times hari ini di ruang sidang, kondisi wajah terlihat pucat dan keringat dingin terus mengucur. Lalu, apa penyakit yang diderita Wahid sehingga ia dianggap tidak fit untuk mengikuti proses persidangan? 

1. Wahid Husein tidak siap mengikuti persidangan karena mengidap sakit gula

Kadar Gula Naik, Eks Kalapas Sukamiskin Tak Jadi Ikuti Sidang LanjutanANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Sejak pukul 15.00 WIB, Rabu (16/1), Wahid sudah tiba di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, untuk menghadiri sidang lanjutan atas kasusnya. Sesampainya di gedung pengadilan, ia langsung duduk di kursi tunggu dan terlihat mengobrol dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah. Terpidana kasus suap di Bakamla itu turut terseret di dalam kasus yang melibatkan Wahid. 

Di dalam dakwaan yang disusun oleh jaksa, Fahmi disebut telah memberikan suap kepada Wahid berupa mobil dan uang senilai Rp39,5 juta. 
 
Cuaca Bandung sedang tidak terlalu panas, tapi keringat terlihat menetes di wajah Wahid. Hingga pukul 17.30 WIB, persidangan dinyatakan diundur karena khawatir akan kondisi kesehatan Wahid.
 
“Kondisi Wahid sedang tidak memungkinkan untuk menjalani persidangan. Kami khawatir dia pingsan. Gulanya sampai 300 (mg/dl),” tutur Tri Mulyono Hendradi, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, kepada IDN Times di PN Bandung pada hari ini. 
 
Tri menduga, kadar gula Wahid kambuh karena terdakwa telat makan siang.

“Jadi sidang kami undur saja pekan depan,” katanya lagi.

Ia menambahkan seseorang memang bisa dikatakan tidak bugar apabila kadar gulanya berada di atas 200 mg/dl. 

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang, Inneke Ditanya Frekuensi Penggunaan Bilik Asmara

2. Wahid mengakui punya penyakit gula

Kadar Gula Naik, Eks Kalapas Sukamiskin Tak Jadi Ikuti Sidang LanjutanANTARA FOTO/Novrian Arbi

Beberapa saat setelah sidang resmi diundur, Wahid langsung berdiri dan mengenakan rompi oranye. Ia bergegas menuju mobil tahanan sambil memberi salam kepada orang-orang di sekitarnya.
 
“Iya, dibatalkan. Saya kan punya gula,” kata Wahid.

Ketika ditanya bagaimana kondisi tubuhnya sekarang, Wahid hanya mengangguk sambil berlalu menuju mobil tahanan.

3. KPK memandang persidangan tak bisa jalan meski yang sakit hanya Wahid

Kadar Gula Naik, Eks Kalapas Sukamiskin Tak Jadi Ikuti Sidang Lanjutan

Konfirmasi mengenai kondisi kesehatan Wahid juga disampaikan oleh kuasa hukum Fahmi Darmawansyah, Didik Sumaryanto. Ia lebih dulu meninggalkan ruang sidang sebelum kliennya dibawa ke mobil tahanan. 

“Wahid kurang sehat, meski Hendry (ajudan Wahid) dalam keadaan sehat,” ujar pengacara suami artis Inneke Koesherawati itu. 
 
“Tapi mereka kan sepaket, jadi KPK tidak menghendaki salah satu dari mereka tidak fit tapi persidangan terus jalan," kata Didik lagi. 

4. Semula, jaksa akan menghadirkan orang internal Lapas Sukamiskin sebagai saksi

Kadar Gula Naik, Eks Kalapas Sukamiskin Tak Jadi Ikuti Sidang Lanjutan(Aksi teatrikal Lapas Sukamiskin di depan Gedung KPK, Jakarta) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Semula, hari ini persidangan akan menghadirkan saksi dari internal Lapas Sukamiskin, baik narapidana maupun staf di sana. Oleh sebab itu, di persidangan pekan depan, para saksi yang sama akan kembali dipanggil. 

 
“Untuk hari ini sebenernya mendengarkan saksi internal untuk Pak Wahid dan Hendry, bukan untuk saudara Fahmi dan Andri,” ujar kuasa hukum Fahmi, Didik Sumaryanto. 
 

5. Wahid Husein duduk di kursi pesakitan karena terjaring OTT KPK

Kadar Gula Naik, Eks Kalapas Sukamiskin Tak Jadi Ikuti Sidang LanjutanIDN Times/Santi Dewi

Nasib Wahid berakhir di kursi pesakitan karena dia tertangkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Juli 2018 lalu. 

 
KPK sendiri sebenarnya sudah mencium indikasi penyuapan oleh narapidana Lapas Sukamiskin sejak lama. Pada April 2018, mereka mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan suap tersebut.

Wahid ditangkap di rumahnya di kawasan Bojongsoang. Setelah menangkap Wahid, KPK pun langsung menuju Lapas Sukamiskin untuk menangkap Fahmi. Di dalam sel milik Fahmi, KPK menemukan fasilitas mewah seperti kulkas, pendingin udara, dan televisi kabel. Belakangan, di dalam persidangan terungkap Fahmi diizinkan oleh Wahid untuk membangun ruangan khusus ukuran 2X3 meter yang akhirnya diketahui sebagai bilik asmara. 

Fahmi tidak hanya menggunakan bilik tersebut untuk keperluannya sendiri, namun ia sewakan ke napi lain seharga Rp650 ribu. 

Baca Juga: Napi Koruptor Pulang Berobat ke Lapas Sukamiskin Diantar Mobil Mewah

Topik:

Berita Terkini Lainnya