Jakarta, IDN Times - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menolak keras wacana Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memulangkan tokoh Jamaah Islamiyah, Hambali ke Indonesia.
Ketua Umum GAMKI, Sahat MP Sinurat, menilai, kepulangan Hambali yang terlibat kasus bom Bali pada 2002 melukai perasaan rakyat Indonesia yang tercabik-cabik dengan aksi terorisme.
"Menko Yusril mengatakan, Hambali adalah WNI yang harus dilindungi hak-haknya oleh pemerintah. Namun apakah Menko Yusril juga memikirkan hak jutaan warga negara Indonesia yang ingin hidup damai dan dilindungi oleh pemerintah dari aksi-aksi terorisme," kata Sahat kepada IDN Times, Senin (17/4/2025).
Sahat berharap Presiden Prabowo dapat mengevaluasi dan membatalkan rencana pemulangan Hambali ini.
"Kami yakin Bapak Prabowo mendengar jeritan suara rakyat ini. Karena banyak rakyat Indonesia yang menjadi korban dan masih terluka dengan berbagai aksi terorisme yang terjadi pada masa lampau," ujar dia.