Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin minta TNI yang mengisi jabatan sipil tidak digaji double. (IDN Times/Amir Faisol)
Menurut Hasanuddin, setidaknya ada tiga syarat sebagai dasar pembukaan hubungan tersebut. Pertama, Israel harus secara resmi mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Negara Palestina.
Kedua, Israel harus menghentikan segala bentuk agresi militer dan segera mundur dari semua wilayah Palestina. Ketiga, kedua negara, Israel dan Palestina harus bisa hidup berdampingan secara damai sebagai dua negara yang merdeka dan berdaulat.
Pernyataan pengakuan kemerdekaan yang bersifat resiprokal tersebut, lanjut Hasanuddin merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang sejak lama menggaungkan two-state solution.
"Tentunya ini harus didukung penuh karena jelas landasannya adalah konsititusi Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, baik Palestina maupun Israel," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.
"Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," ujar Prabowo dalam joint press statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).