Ilustrasi dolar (Pixabay)
Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara. Selain itu, hukuman Setya juga ditambah dengan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Nah, tak cukup dengan itu, Majelis Hakim juga memerintahkan Setya membayar uang pengganti korupsi e-KTP itu sebesar US$7,3 juta. Jika dirupiahkan menggunakan kurs saat proyek ini bergulir (Rp9.000 per dolar AS), maka Setya Novanto harus membayar sekitar Rp65,7 miliar.
Wah banyak juga ya. Perjalanan KPK dalam menagih uang pengganti Setya Novanto masih panjang...