Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Gerindra menunjuk Anggota DPR Komisi XI, Imron Amin menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (10/7/2023).
Imron menggantikan Habiburokhman yang kini ditugaskan untuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR. Proses penunjukkan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di ruang MKD.
"Sesuai dengan surat Fraksi Partai Gerindra, dengan ini kami selaku pimpinan Dewan, menetapkan Saudara H Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua MKD menggantikan Saudara Habiburokhman. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco di ruang rapat MKD.
"Setuju," ungkap para pimpinan MKD lainnya.
Lebih lanjut, Imron mengaku akan menjalankan semua agenda yang telah dilakukan oleh MKD. Semua laporan yang masuk ke MKD, katanya, akan diverifikasi oleh pihaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita tetap menjalankan apa yang menjadi agenda-agenda di MKD dan menerima semua laporan yang masuk di MKD," ujarnya lagi.