Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Bahkan, ia dilaporkan dua kali ke lembaga antirasuah itu.

Laporan pertama dilayangkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Dalam laporannya, mereka melampirkan bukti berupa dokumen nota kesepakatan antara Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo sekaligus kakak Kaesang, dengan e-Commerce Shopee terkait kerja sama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Mengirimkan dokumen MoU antara Pemerintah Kota Solo yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021, dengan pihak PT Shopee Internasional Indonesia yang isinya adalah perjanjian kerja sama pengembangan UKM di Solo," ujar Boyamin, Rabu (28/8/2024).

Laporan kedua dilayangkan Dosen Universitas Negeri (UNJ) Jakarta, Ubedilah Badrun. Ia pun menyoroti gaya hidup mewah yang ditunjukkan Kaesang.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di