Depok, IDN Times - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Depok melakukan pemeriksaan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah benda terlarang yang disimpan WBP.
Kepala Rutan Kelas 1 Depok Anton mengatakan, pemeriksaan kamar WBP merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dari dalam rutan. Kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak (sidak), dan disaksikan langsung dari aparat penegak hukum lainnya yang bersinergi dengan Rutan.
"Kami lakukan sidak dan petugas masuk ke dalam kamar WBP," ujar Anton, Depok, Selasa (15/6/2021).
