Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gelar Sidang Ketiga, MK Agendakan Dengar Pendapat Saksi Pemohon

IDN Times/Axel Joshua Harianja
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilpres hari ketiga, pagi ini (19/6) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Adapun sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Saat menutup sidang kemarin, Ketua Majelis Hakim MK Aswar Usman mengatakan agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi serta ahli yang dihadirkan pihak pemohon, dalam hal ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Selain itu, agenda yang akan dilaksanakan hari ini adalah mengesahkan alat bukti tambahan yang dibawa pihak pemohon.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us