Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti dugaan korupsi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Temuan itu didapat setelah KPK menggeledah paksa perusaahaan milik Terbit yakni PT Dewa Rencana Perangin Angin.
"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali, dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dkk," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (27/1/2022).